• Latest
  • Trending
Polemik Timses dan Ongkos Pilkada

Kemendagri: Pilkada Serentak 2024 Amanat UU

Pelindo Marine Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kejaksaan Tanjung Perak

Pelindo Marine Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kejaksaan Tanjung Perak

Pertamina Resmikan Depot Pesawat Udara di Sibolga

Komisaris dan Direksi PT Pertamina Terbaru

Ini Komisaris dan Direksi PT Bukit Asam Terbaru

Achmad Ardianto Jadi Dirut Antam Gantikan Nicolas D Kanter

Achmad Ardianto Jadi Dirut Antam Gantikan Nicolas D Kanter

Komisaris Utama PT Inalum Kosong

Inalum Rombak Komisaris dan Direksi, Melati Jadi Dirut

Foto: Ipank Az

Garuda Indonesia Bakal Rombak Pengurus dalam RUPSLB Akhir Juni

MIND ID Angkat Enam Direktur Baru

MIND ID Angkat Enam Direktur Baru

Hadirkan Berkah Kurban dari Sumatera Hingga Papua

Hadirkan Berkah Kurban dari Sumatera Hingga Papua

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan, SPJM Gelar FGD Layanan Pemanduan

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan, SPJM Gelar FGD Layanan Pemanduan

Erick Thohir Lantik Dua Deputi Baru di Kementerian BUMN

Erick Thohir Lantik Dua Deputi Baru di Kementerian BUMN

KB Bank Tetapkan Susunan Pengurus Perseroan Baru

KB Bank Tetapkan Susunan Pengurus Perseroan Baru

Hasil RUPST Garuda Indonesia

Hasil RUPST Garuda Indonesia

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kemendagri: Pilkada Serentak 2024 Amanat UU

by Zamzami Ali
Januari 30, 2021
in BERITA UTAMA, POLITIK
Polemik Timses dan Ongkos Pilkada

Ilustrasi Pilkada.

ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 merupakan amanat dan konsisten dengan Undang-Undang.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan hal itu untuk menyikapi adanya usulan Revisi Undang-Undang Pemilu, usai melakukan pertemuan di Kantor KPU RI Jakarta Pusat, Jumat (29/1).

Bahtiar menjelaskan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota merupakan perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015.

BacaJuga

Komisaris dan Direksi PT Pertamina Terbaru

Garuda Indonesia Bakal Rombak Pengurus dalam RUPSLB Akhir Juni

Staf Khusus Mensesneg Jadi Komut Mitratel, Wamen Mendukbangga Komisaris

Nezar Patria Jadi Komisaris Utama Indosat

Ray Dalio Dikabarkan Batal Jadi Penasihat Danantara

Daftar Lengkap Jajaran Komisaris & Direksi Telkom Usai RUPST

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam perubahan tersebut, di antaranya mengamanatkan perubahan keserentakan nasional yang semula dilaksanakan pada 2020 menjadi 2024 dan telah disesuaikan dengan alasan yuridis, filosofis, hingga sosiologis.

“Kami berpendapat bahwa UU ini mestinya dijalankan dulu, tentu ada alasan-alasan filosofis, ada alasan-alasan yuridis, ada alasan sosiologis, dan ada tujuan yang hendak dicapai mengapa Pilkada diserentakkan di tahun 2024,” jelas Bahtiar dalam keterangan resmi yang dikutip, Sabtu (30/1).

Dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 201 Ayat 5 disebutkan, pemungutan suara serentak dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada hari dan bulan yang sama pada tahun 2020.

Kemudian, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 dalam pasal 201 ayat 8 menjadi, pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.

Oleh karena itu, seharusnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah tetap sesuai dengan UU yang ada, yaitu dilaksanakan serentak di seluruh wilayah negara Indonesia pada 2024.

Sehingga, pelaksanaan Pilkada Serentak pada 2024 merupakan amanat UU yang perlu dilaksanakan dan dievaluasi usai pelaksanaannya, sehingga evaluasi tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan apakah revisi perlu dilakukan atau tidak.

“UU tersebut mestinya dilaksanakan dulu, nah kalau sudah dilaksanakan nanti tahun 2024, dievaluasi. Hasil evaluasi itu lah yang menentukan apakah UU Nomor 10 tahun 2016 itu harus kita ubah kembali atau tidak,” kata dia.

Komentar
Share25Tweet16SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polemik Timses dan Ongkos Pilkada

Pilkada di Jakarta Dihapus, Presiden Tunjuk Gubernur

Pemerintah bakal menghapus pemilihan Gubernur DKI Jakarta secara langsung. Gubernur akan ditunjuk oleh presiden, sama seperti ketika pemerintahan Orde Baru...

Kemendagri:  Sengketa Pertanahan Meningkat, Pusat dan Pemda Selesaikan Bersama

Kemendagri:  Sengketa Pertanahan Meningkat, Pusat dan Pemda Selesaikan Bersama

Persoalan konflik pertanahan kerap menjadi penghambat jalannya pembangunan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah bersama-sama dengan Pemerintah Pusat menjadi...

Mudik Dilarang, Rp50 Triliun Gagal Berputar  di Masyarakat

Dua Aspek Kemendagri pada Mudik 2023

Tradisi pulang kampung atau dikenal dengan istilah mudik lebaran menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kearifan lokal yang sudah berlangsung...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Foto: Ipank Az

Garuda Indonesia Bakal Rombak Pengurus dalam RUPSLB Akhir Juni

Pelindo Marine Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kejaksaan Tanjung Perak

Pelindo Marine Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kejaksaan Tanjung Perak

Pertamina Resmikan Depot Pesawat Udara di Sibolga

Komisaris dan Direksi PT Pertamina Terbaru

Komisaris Utama PT Inalum Kosong

Inalum Rombak Komisaris dan Direksi, Melati Jadi Dirut

Pelindo Marine Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kejaksaan Tanjung Perak

Pelindo Marine Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kejaksaan Tanjung Perak

Pertamina Resmikan Depot Pesawat Udara di Sibolga

Komisaris dan Direksi PT Pertamina Terbaru

Ini Komisaris dan Direksi PT Bukit Asam Terbaru

Achmad Ardianto Jadi Dirut Antam Gantikan Nicolas D Kanter

Achmad Ardianto Jadi Dirut Antam Gantikan Nicolas D Kanter

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In