ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir mendukung wacana visa long term stay (second home) dengan ketentuan deposit sampai Rp2 miliar yang dikaji oleh Menparekraf Sandiaga Uno .
“Ini sebenarnya kan sudah diskusi waktu itu. Saya kembali tidak ada maksud apa-apa ya, nanti jangan dibilang kaya zaman kampanye saya diadu-adu Pak Sandi, nggak loh,” ucapnya dalam konferensi pers, Rabu (10/2/2021).
Kebijakan ini akan dilakukan oleh sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) terkait. Dimana, pemangku kebijakan akan merumuskan aturan baru untuk mendukung kebijakan visa long term stay.
“Nanti tinggal didudukkan antara kementerian supaya menjadi policy yang bersama agar saling mendukung. Intinya saya mendukung daripada keinginan Pak Sandi yang notabene sebelumnya juga sudah didiskusikan,” katanya.
Sandi mematangkan kebijakan visa jangka panjang bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Visa jangka panjang memungkinkan wisatawan asing tinggal di Indonesia hingga 5 tahun. Visa juga akan diperbaharui 5 tahun sekali.
























