ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait perlindungan pengemudi ojek online (ojol). Salah satu poin penting dalam aturan itu adalah kenaikan porsi pendapatan bagi driver hingga minimal 92 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Jumat (1/5).
“Saudara-saudara sekalian, kita juga mengatur… Saya juga telah tanda tangan Peraturan Presiden nomor 27 tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online, yang tadi saya bicara…harus diberi jaminan kecelakaan kerja. Akan diberikan BPJS ksehatan. Asuransi kesehatan,” ujar Prabowo.
Dalam aturan itu, pemerintah juga mengatur skema pembagian pendapatan antara aplikator dan pengemudi. Jika sebelumnya aplikator mengambil sekitar 20 persen, kini porsinya ditekan sehingga pengemudi mendapatkan bagian yang jauh lebih besar.
“Juga tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi. Sekarang menjadi minimal jadi 92 persen untuk pengemudi,” ia menambahkan.
Prabowo menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada para pekerja transportasi online yang dinilai memiliki risiko tinggi di lapangan.
Ia juga sempat menyinggung besaran potongan yang selama ini diberlakukan oleh perusahaan aplikator, dan meminta agar porsinya ditekan di bawah 10 persen.
“Saudara-saudara, ojol kerja keras. Ojol mempertaruhkan jiwanya setiap hari. Ojol, aplikator perusahaan minta 20 persen. Gimana ojol? setuju 20 persen? 15 persen?” tanya Prabowo.
“Kalian minta 10 persen. Saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen. Enak aja, lo (para pengendara ojol) yang keringat, dia (aplikator) yang dapat duit. Kalau nggak mau ikut kita, nggak usah usaha di Indonesia,” kata Prabowo disambut sorak para buruh.
Selain soal pembagian pendapatan, Perpres tersebut juga mencakup perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi ojol, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan akses layanan kesehatan.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol sekaligus menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih adil. []
























