ASPEK.ID, JAKARTA -;Aktivitas bisnis UMKM pada akhir 2020 menurun setelah naik sejak awal tahun 2021. Salah satu penyebabnya adalah kebijakan pemerintah yang memotong libur akhir tahun 2020.
“Banyak konsumen membatalkan rencana liburan dan belanja akhir tahunnya,” kata Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, (18/2/2021).
Sebelum pemotongan libur, juga ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di akhir September 2020. Sehingga kinerja bisnis UMKM ikut tertekan.
Sebelumnya, pemerintah resmi memotong libur akhir tahun sebanyak tiga hari, yakni dari 28 Desember hingga 30 Desember 2020. Kebijakan diambil karena ada kekhawatiran kasus Covid-19 bakal naik seperti libur panjang sebelumnya.
Penurunan aktivitas bisnis UMKM terekam dalam survei terbaru BRI Micro & SME Index (BMSI). Pada indikator pertama yaitu Indeks Aktivitas Bisnis (IAB) turun menjadi 81,5 di kuartal IV 2020.
Penurunan terjadi setelah dua kuartal sebelumnya mengalami tren kenaikan. Dari 65,5 pada kuartal II 2020 menjadi 84,2 pada kuartal III 2020.
























