ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menyusun rencana pembentukan perusahaan induk atau Holding BUMN Panas Bumi.
Panas bumi merupakan salah satu sumber energi paling bersih. Energi Geothermal yang tidak menyebabkan pencemaran karena limbah yang dihasilkan hanya berupa uap air.
Wakil Menteri I Kementerian BUMN, Pahala Mashury beberapa waktu lalu mengatakan, Holding BUMN Panas Bumi dibentuk untuk meningkatkan sinergi perusahaan pelat merah yang memiliki wilayah kerja panas bumi.
“Kerja operasional bisa lebih efektif, potensi dalam negeri juga bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya,” kata Pahala.
Baca juga: Induk BUMN Panas Bumi, Faisol Riza: PGE Punya Catatan Kinerja Positif
Holding BUMN Panas Bumi nantinya akan menggabungkan aset-aset yang dimiliki oleh PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Geo Dipa Energi .
Penggabungan ini diyakini akan membuat akan memiliki perusahaan geothermal terbesar di dunia. Kementerian BUMN menargetkan akan merealisasikan Holding BUMN Panas Bumi di tahun 2021.
Berikut Aspek.id tampilkan profil singkat 3 perusahaan yang akan tergabung ke dalam Holding BUMN Panas Bumi :
1. PT Geo Dipa Energi (Persero)
Perusaan ini awalnya didirikan pada tahun 2002 sebagai Perusahaan Patungan (joint venture) PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) untuk mengelola lapangan panas bumi Dieng dan Patuha.
Geo Dipa lalu mengoperasikan PLTP Dieng unit 1 (60 MW) pada 2002 dan mendapat hak pengelolaan Wilayah Kuasa Pertambangan (WKP) Area Dieng dan Area Patuha terhitung tanggal 4 September 2002.
Geo Dipa Energi kemudian ditetapkan sebagai BUMN melalui PP No. 62/2011 dan mendapat penegasan sebagai pengelola WKP Dataran Tinggi Dieng, terhitung mulai 1 Januari 2007 melalui Permen ESDM No. 2192.K/30/ MEM/2014.
2. PT Pertamina Geothermal Energy (PGE)
Perusahaan tenaga panas bumi ini adalah anak usaha dari salah satu BUMN terbesar di Tanah Air, PT Pertamina (Persero) yang menggenggam kepemilikan saham sebesar 91,09% bersama 8,91% yang digenggam oleh PT Pertamina Pedeve Indonesia.
Perusahaan yang berdiri pada 2006 ini memiliki hubungan bisnis dengan sesama anak perusahaan di lingkungan PT Pertamina (Persero). PGE telah mendirikan 2 Entitas Anak yaitu PT Pertamina Geothermal Energy Lawu pada 2016 dan PT Geothermal Energi Seulawah pada 2017.
Baca juga: PGE Dianggap Tak Tepat Jadi Induk BUMN Panas Bumi, Ini Alasannya
Selain itu, PGE juga mengelola 14 Wilayah Kerja Panas Bumi dengan total kapasitas terpasang sebesar 672 MW yang dioperasikan sendiri (own operation) dan1.205 MW yang dijalankan secara joint operation contract (JOC).
3. PT PLN Gas dan Geothermal (PLN GG)
PT PLN Gas dan Geothermal merupakan anak perusahaan PT PLN (Persero) yang memiliki fungsi sebagai security of supply and cost efficiency. Saham PLN GG dimiliki oleh PT PLN (Persero) sebesar 99,99 persen dan 0,01 persen dimiliki oleh YPK PLN.
PLN GG yang didirikan pada tahun 2009 ini telah melakukan pengembangan panas bumi antara lain WKP Tulehu, PLTP Lahendong, PLTP Mataloko. Selain itu terdapat juga 8 proyek Wilayah Kerja Panas Bumi yang dikembangkan dan di tahun 2017 PLN GG mendapatkan 8 proyek infrastruktur gas sebagai penugasan dari PLN.
Sampai 2020, PLN GG telah berkontribusi dalam counterpart bersama dengan melakukan percepatan pengembangan 11 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Ungaran, Wilis, Cisolok Sukarame, Kapahiang, Danau Ranau, Gn Geurodong, Atadei, Songa Wayaua, Oka Ile Ange, Gn Sirung, dan Talaga Ranu. Termasuk WKP Eksisting, Tangkuban Perahu, Ulumbu dan Mataloko dengan total potensi mencapai 305 Megawatt (MW).






















