ASPEK.ID, JAKARTA – Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyebutkan pemerintah memberikan bantuan tunai kepada pengusaha UMKM masing-masing uang tunai Rp 1,2 juta mulai Maret 2021.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Bantuan tersebut melengkapi subsidi bunga kredit yang sebelumnya sudah disalurkan.
“Tentu kalau bisa dijalankan, akan bisa mendukung pertumbuhan ekonomi di kuartal 1/2020. Jadi maksimal untuk menjadi pijakan dalam triwulan-triwulan berikutnya,” jelasnya Selasa (23/2).
Berdasarkan pemaparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, anggaran PEN 2021 naik i menjadi Rp699,43 triliun. Angka ini meningkat 21 persen dari realisasi sementara 2020 sebesar Rp579,78 triliun.
Askolani mengatakan secara khusus, anggaran untuk kesehatan membutuhkan tambahan Rp130 triliun dari belanja pusat dengan transfer ke daerah dan dana desa.
Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk kebutuhan vaksinasi, kebutuhan pasien, peralatan kesehatan, dan insentif tenaga kesehatan. Selain alokasi untuk sektor kesehatan, tambahan belanja lain juga pemerintah siapkan untuk program kartu prakerja sebesar Rp10 triliun.















