ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menggelontorkan tambahan dana sebesar Rp 200 miliar untuk membantu pemerintah daerah menangani dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dana tersebut telah diterima pemerintah provinsi dan delapan kabupaten terdampak.
Kepastian itu disampaikan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dalam rapat koordinasi penanganan bencana bersama Presiden Prabowo yang digelar secara virtual, Rabu (26/8/2026).
Emanuel mengatakan seluruh dana bantuan sudah masuk ke rekening kas daerah. Pemerintah Provinsi NTT menerima Rp 40 miliar, sedangkan masing-masing dari delapan pemerintah kabupaten memperoleh Rp 20 miliar.
“Terima kasih Bapak Presiden. Semua kabupaten di Pulau Flores mendapatkan Rp 20 miliar dan provinsi mendapatkan Rp 40 miliar. Bantuan ini sangat membantu kami dalam penanganan para pengungsi,” ujar Emanuel.
Ia menjelaskan dana tersebut akan digunakan untuk mempercepat penanganan dampak bencana, terutama pemenuhan kebutuhan warga yang mengungsi akibat gempa.
Menurut Emanuel, Kabupaten Flores Timur juga menerima bantuan meski wilayahnya tidak terdampak langsung gempa. Dana itu akan dimanfaatkan untuk penanganan erupsi Gunung Lewotobi yang masih berlangsung.
Selain mengandalkan anggaran pemerintah, Pemprov NTT juga melibatkan masyarakat dalam penanganan darurat. Emanuel mengaku telah meminta seluruh toko dan kios tetap menyalurkan kebutuhan pokok kepada warga terdampak, sementara pembayarannya akan ditanggung pemerintah.
Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan agar tidak ada warga yang kekurangan makanan, minuman, selimut, maupun matras selama masa tanggap darurat.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan penggunaan dana bantuan Presiden akan diawasi. Kemendagri mengirim empat tim dari Inspektorat Jenderal untuk memastikan anggaran benar-benar digunakan bagi penanganan bencana hingga ke daerah pelosok.
“Empat tim dari Itjen kami kirim untuk memastikan uang itu benar-benar digunakan. Jangan sampai seperti pengalaman di daerah lain, ada anggaran yang tidak dimanfaatkan. Kami ingin bantuan ini sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Tito.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menjelaskan dana Rp 200 miliar tersebut merupakan bantuan kemasyarakatan Presiden atau tambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penanggulangan bencana di NTT. Dana itu telah ditransfer ke pemerintah daerah pada Senin (24/8).
Berdasarkan rincian penyaluran per 24 Agustus 2026, total bantuan sebesar Rp 200 miliar dibagi menjadi Rp 40 miliar untuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi NTT dan masing-masing Rp 20 miliar untuk delapan kabupaten.
Delapan kabupaten penerima bantuan itu ialah Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ende, Ngada, Nagekeo, Sikka, dan Flores Timur. []
















