• Latest
  • Trending
Apple Bakal Umumkan Peluncuran iPhone 12 Pekan Ini

Jual iPhone 12 Tanpa Charger, Apple Kena Denda Rp28,4 Miliar

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

Anggota DPR Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional, Kerugian Rp 50 T

Sejumlah Instruksi Prabowo Tentang Penanganan Karhutla Kalimantan

Prabowo Dorong ‘Ubi Bombing’ Padamkan Karhutla

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 100 Orang, 1.603 Luka-luka

Calon Bos OJK Beberkan Strategi Bikin Bursa Mineral RI Jadi Acuan Harga Global

Calon Bos OJK Beberkan Strategi Bikin Bursa Mineral RI Jadi Acuan Harga Global

Koreksi Desain IKN, Prabowo Fokus Ketahanan Lingkungan dan Bencana

Mensesneg Klaim Karhutla 4 Provinsi di Pulau Sumatra Sudah Terkendali

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Bakal Samakan Sistem Grading Pegawai di Semua BUMN

Hanura Ganti Logo Jadi Singa Jelang Pemilu 2029

Hanura Ganti Logo Jadi Singa Jelang Pemilu 2029

Bibir Kawah Gunung Kelimutu Retak 100 Meter Imbas Gempa M 7,7 Flores

Bibir Kawah Gunung Kelimutu Retak 100 Meter Imbas Gempa M 7,7 Flores

Taufik Isi Kursi Sekda Aceh Usai Nasir Dicopot Prabowo

Taufik Isi Kursi Sekda Aceh Usai Nasir Dicopot Prabowo

Pulihkan 3.000 Faskes di Sumatera, Kemenkes Butuh Rp 529,3 Miliar

Menkes Budi Masuk Calon Dirjen WHO 2027

Belanda Dukung RI Produksi Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan

Pelaku UMKM Berbasis Sawit Diajak ke Pasar Global

Tunjangan Khusus Pegawai PPATK Naik hingga Rp47,5 Juta

PPATK Tidak Blokir Rekening Donasi Demo Pati ke Jakarta

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Jual iPhone 12 Tanpa Charger, Apple Kena Denda Rp28,4 Miliar

by REDAKSI
Maret 21, 2021
in NEWS, TEKNOLOGI
Apple Bakal Umumkan Peluncuran iPhone 12 Pekan Ini

Ilustrasi.

ASPEK.ID, JAKARTA – Badan perlindungan konsumen di negara bagian São Paulo Brasil telah mendenda Apple $ 2 juta karena tidak memasukkan alat pengisi daya atau charger dalam kotak iPhone 12.

Seperti dilansir dari TheVerge, Procon-SP mengatakan Apple terlibat dalam iklan menyesatkan, menjual perangkat tanpa pengisi daya dan persyaratan yang tidak adil.

Apple mengumumkan pada bulan Oktober lalu bahwa iPhone 12 tidak akan menyediakan pengisi daya atau earbud di kotaknya, dengan alasan masalah lingkungan.

BacaJuga

Prabowo Dorong ‘Ubi Bombing’ Padamkan Karhutla

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 100 Orang, 1.603 Luka-luka

Calon Bos OJK Beberkan Strategi Bikin Bursa Mineral RI Jadi Acuan Harga Global

Mensesneg Klaim Karhutla 4 Provinsi di Pulau Sumatra Sudah Terkendali

Danantara Bakal Samakan Sistem Grading Pegawai di Semua BUMN

Hanura Ganti Logo Jadi Singa Jelang Pemilu 2029

Dengan hanya menyertakan kabel USB-C ke Lightning dengan iPhone 12 dan model baru lainnya, Apple mengatakan akan dapat mengurangi bahan mentah untuk setiap iPhone yang dijualnya, selain mengurangi ukuran kotak ponsel.

Kritikus menyarankan perubahan itu lebih berkaitan dengan memungkinkan Apple mengurangi biaya pengiriman, dan para ahli lingkungan mengatakan dampak terhadap lingkungan kemungkinan akan minimal.

Procon mengatakan pihaknya bertanya kepada Apple apakah perusahaan akan menurunkan harga iPhone 12 karena tidak ada pengisi daya yang disertakan, dan tidak menerima tanggapan. 

Agensi juga menuduh perusahaan gagal membantu pelanggan yang memiliki masalah dengan beberapa fungsi di iPhone mereka setelah pembaruan. Seorang juru bicara agensi tersebut mengatakan Apple “perlu menghormati undang-undang ini dan lembaga-lembaga ini.”

Denda tersebut sepertinya tidak akan terlalu mengganggu bagi Apple, yang memiliki pendapatan $ 111,4 miliar pada kuartal pertama 2021 (total itu termasuk penjualan model iPhone 12 pada liburan 2020).

Komentar
Share15Tweet9SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Apple Bakal Umumkan Peluncuran iPhone 12 Pekan Ini

Preorder iPhone 13 di Indonesia Mulai 12 November

Preorder iPhone 13 dan iPhone 13 mini di Indonesia akan dimulai pada 12 November 2021 dan bisa diakses secara online....

Apple Rilis MacBook Pro 2021, Begini Spesifikasi & Harganya

Apple Rilis MacBook Pro 2021, Begini Spesifikasi & Harganya

Apple hari ini memperkenalkan MacBook Pro 2021 yang baru yang hadir dalam dua ukuran, model 16 inci serta model 14...

iPhone 12 Series Terjual 100 Juta Unit

ASPEK.ID, JAKARTA - Pengiriman iPhone 12 seri kumulatif mencapai 100 juta unit pada April 2021, memperkuat posisi Apple sebagai produsen...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In