ASPEK.ID, JAKARTA – Deputi Bidang Pengembangan dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf, Hari Santosa Sungkari mendukung PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) membayarkan ganti untung kepada 10 warga masyarakat pemilik lahan enclave di sekitar kawasan destinasi super prioritas (DSP) Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kesepuluh warga tersebut menerima ganti untung dengan total Rp27,7 miliar untuk 10 bidang lahan seluas 22.086 m2 di sekitar Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Ini bentuk komitmen dalam mendorong percepatan pembangunan DSP The Mandalika,” ungkap Hari dalam keterangannya, dikutip Senin (29/3/2021).
Hari menyebutkan, penentuan nilai ganti untung ini sesuai dengan harga appraisal yang telah ditetapkan.
Kesepuluh lahan ini merupakan bagian dari wilayah penetapan lokasi (penlok) 2 Jalan Kawasan Khusus (JKK) The Mandalika yang terdiri dari 29 bidang lahan dengan total luas lahan 65.267 m2.
“Lahan penlok 2 ini nantinya dijadikan JKK sebagai lokasi seri balap dunia MotoGP dan WSBK. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang bersedia menerima uang tunai untuk ganti untung batch pertama ini,” katanya.
Selain menjadi jalan di sekitar lokasi The Mandalika, Hari menuturkan lahan-lahan tersebut nantinya akan dijadikan lokasi untuk pembangunan fasilitas penunjang penyelenggaraan MotoGP dan dan WSBK. Di antaranya adalah paddock, pit building, medical centre, dan bangunan penunjang lainnya.
























