ASPEK.ID, JAKARTA – Gagasan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto membentuk Detasemen Kawal Khusus (Denwalsus) di Kemenhan mendapat ragam pertanyaan dari berbagai pihak terutama dari kalangan anggota DPR RI.
Sejatinya Denwalsus sudah ada di Kemenhan yang anggotanya berasal dari tiga matra. Jadi bukan hal yang baru. Mereka bertugas antara lain mengawal Menhan dan tamu penting dalam dan luar negeri Kemhan berstandar VVIP.
Sebelumnya, mereka ini dirotasi setiap tiga bulan sekali dari tiga angkatan yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Sumber Aspek.id menyebutkan, Denwalsus berada di bawah kendali Mabes TNI yang ditugaskan di Kemenhan RI.
Sumber itu menyebutkan Prabowo sudah meminta kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menyediakan personel-personel yang terbaik secara fisik sempurna untuk dijadian Denwalsus. Salah satu kriteriannya yakni tinggi harus 175 sentimeter.
“Tinggi mereka itu 175 sentimeter. Penampilan mereka harus gagah ketika penyambutan tamu-tamu Kemenhan,” ungkap sumber itu.
Ide membentuk Denwalsus ini berawal ketika Prabowo mengadakan kunjungan keluar negeri seperti ke Turki dan lain-lain dimana dalam tampilan pasukan jajaran kehornatan penerimaan tamu negara memiliki tinggi dan postur yang hampir sama sehingga rapi dan terlihat gagah.
Mereka ini sudah menjalani pemusatan latihan di Markas Pusdiklat Kopassus TNI AD, Batu Jajar, Jawa Barat.
“Mereka ini dilatih untuk pengamanan tamu VVIP, bukan untuk bertempur. Mereka itu simbol negara,” tambah sumber Aspek.
Denwalsus ini hanya beranggota sekitar 100 yang nanti akan ditentukan sendiri oleh Prabowo. Tugas Denwalsus ini antara lain menjaga keamanan markas Kemenhan, Menhan Prabowo, tamu-tamu khusus Kemenhan, tugas penting lainnya serta upacara penyambutan jajar kehormatan tamu-tamu negara.
Sumber itu juga menegaskan dengan kehadiran Denwalsus dari anggota TNI yang bekerja di Kemhan, maka tidak perlu lagi ada BKO dari Satuan TNI.
Langkah cerdas dari Prabowo ini lebih efektif karena sehari-hari bekerja di Kemhan jadi lebih maksimal dalam penugasan tambahan seperti sebagai anggota Denwalsus.
























