• Latest
  • Trending

KPPU Awasi Potensi Pelanggaran Pasca Pembentukan GoTo

3 Faktor Proyek MRT Jakarta Fase 2 Bakal Molor

MRT Jakarta Investasi Rp 300 Miliar Bangun Pedestrian Deck

Prabowo Minta Kepala Daerah Tidak Kerahkan Warga Sambut Presiden

Prabowo Minta Kepala Daerah Tidak Kerahkan Warga Sambut Presiden

Mensesneg Prasetyo: Kerja Pemerintah ke Rakyat, Bukan Kejar Hasil Survei

Mensesneg:  Dua Kursi Wamen yang Kosong Segera Diisi

Mensesneg Prasetyo: Kerja Pemerintah ke Rakyat, Bukan Kejar Hasil Survei

Mensesneg Prasetyo: Kerja Pemerintah ke Rakyat, Bukan Kejar Hasil Survei

Kejagung Tahan Tersangka Baru di Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah

Kejagung Tahan Tersangka Baru di Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah

Komisi II: WFH Hari Jumat Tidak Ideal, Akan Berubah Jadi Long Weekend

Legislator PKB Usul Pilkada Cukup Pilih Kepala Daerah, Wakil Ditunjuk Setelah Menang

Koreksi Desain IKN, Prabowo Fokus Ketahanan Lingkungan dan Bencana

Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Awal Agustus

KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak Kemenkeu

KPK Akui Kasus Harun Masiku Belum Tuntas, Setyo: Pimpinan Masih Kepikiran

Nasabah Bullion BSI Melonjak 700%, Transaksi Emas Tembus 8,06 Ton

Nasabah Bullion BSI Melonjak 700%, Transaksi Emas Tembus 8,06 Ton

Presiden Prabowo akan Rombak Total Direksi Bank Himbara

Prabowo Ingatkan Lagi Kepala Daerah: Jangan Kerahkan Rakyat Sambut Saya

12 Kepala Daerah Terjaring OTT Sepanjang 2026, KPK: Bukan Karena Kami Menarget

12 Kepala Daerah Terjaring OTT Sepanjang 2026, KPK: Bukan Karena Kami Menarget

Prabowo Instruksikan Dirut KAI dan Kemenhub Bangun Kereta Trans-Sumatra

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPPU Awasi Potensi Pelanggaran Pasca Pembentukan GoTo

by Zamzami Ali
Mei 21, 2021
in EKONOMI

[KPPU | Foto: Bisnis]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan terus mengawasi transaksi pendirian Grup GoTo, bentukan kombinasi usaha yang melibatkan Gojek dan Tokopedia yang diumumkan pembentukannya pada tanggal 17 Mei 2021 lalu.

Sebagaimana diketahui, Grup GoTo mengombinasikan layanan e-commerce, on-demand, dan layanan keuangan dan pembayaran serta layanan lainnya. Kombinasi usaha ini dinilai sebagai kombinasi terbesar perusahaan internet dan layanan media di Asia saat ini.

Dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (21/5) disebutkan, hingga saat ini, KPPU belum menerima pemberitahuan atau notifikasi sesuai dengan aturan yang berlaku untuk aksi korporasi berupa merger dan akuisisi di Indonesia.

BacaJuga

OJK: 7 Manajer Investasi Ikut ETF Emas

Wamenaker: Industri Harus Buka Peluang Kerja Bagi Warga Lokal

Malaysia selangkah Lagi Jadi Negara Maju

Mentan: Rp 2 Triliun Bukan Untung Penggilingan tapi Merampas Hak Rakyat

BGN Punya Utang Rp 1,6 Triliun

Hadapi El Nino, Pemerintah Buka Peluang Insentif untuk Sektor Pangan

Jika memang pembentukan kombinasi usaha tersebut merupakan hasil transaksi penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan saham, maka transaksi tersebut wajib dinotifikasikan kepada KPPU paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah transaksi tersebut efektif.

Jika dibutuhkan, relaksasi jangka waktu notifikasi juga dapat diberikan hingga 60 (enam puluh) hari, sesuai dengan Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2020 tentang Relaksasi Penegakan Hukum Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan dalam Rangka Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Untuk itu, KPPU menghimbau agar Grup GoTo memberikan penjelasan atau notifikasi kepada KPPU atas pembentukan kombinasi usaha tersebut. KPPU secara simultan melakukan pengawasan atas berbagai aksi korporasi yang memiliki implikasi terhadap persaingan usaha, baik aksi merger dan akuisisi maupun aliansi strategis.

Pengawasan atas kombinasi usaha tersebut menggunakan kajian yang dimiliki KPPU di sektor digital, maupun berbagai data dan dokumen yang dimiliki KPPU dari berbagai notifikasi merger dan akuisisi yang dilakukan oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek).

Sejak tahun 2018, perusahaan tersebut dan anak usahanya telah belasan kali melakukan notifikasi kepada KPPU, sehingga berbagai kegiatan usaha dan rencana bisnisnya telah dapat diketahui.

Pengawasan yang dilakukan akan berfokus pada berbagai pasar bersangkutan di ekosistem Grup GoTo, serta potensi praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yang dapat timbul paska transaksi tersebut.

Sebagai informasi, dalam praktek yang berlaku internasional, suatu transaksi di pasar digital umumnya melibatkan pasar yang multi-sisi (multi-sided). Dalam hal tersebut, pasar yang awasi cukup beragam dan membutuh analisis dampak jaringan (network effect) yang kompleks.

Secara prinsip, KPPU mendukung terhadap penciptaan daya saing bagi setiap pelaku usaha di dalam negeri, sepanjang hal tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999. KPPU menghimbau setiap pihak untuk tetap memperhatikan regulasi yang berkaitan dengan persaingan usaha.

KPPU juga membuka diri seluas-luasnya bagi pelaku usaha maupun masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya dugaan pelanggaran persaingan usaha paska pembentukan kombinasi usaha tersebut.

Komentar
Share17Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

91 Juta Akun Tokopedia Diduga Bocor dan Diperjualbelikan

Belanja Online Motor Listrik Meningkat di Tokopedia

Tokopedia, e-commerce milik PT GoTo (Gojek Tokopedia) Tbk mencatatkan penjualan kendaraan listrik secara keseluruhan naik signifikan hingga lebih dari dua...

Merger Gojek-Tokopedia Permudah UMKM Go Digital

GoTo Sponsori Formula E Jakarta 2023

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E Jakarta tengah mendekati sejumlah perusahaan unicorn untuk turut berpartisipasi dalam ajang balap...

Ratusan Pengemudi Gojek Terima Sembako dari Telkomsel

Mengedepankan peran sebagai society enabler dalam momen Ramadan dan Idul Fitri 1444 H (RAFI 2023) serta sebagai bentuk apresiasi terhadap...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

3 Faktor Proyek MRT Jakarta Fase 2 Bakal Molor

MRT Jakarta Investasi Rp 300 Miliar Bangun Pedestrian Deck

Prabowo Minta Kepala Daerah Tidak Kerahkan Warga Sambut Presiden

Prabowo Minta Kepala Daerah Tidak Kerahkan Warga Sambut Presiden

Mensesneg Prasetyo: Kerja Pemerintah ke Rakyat, Bukan Kejar Hasil Survei

Mensesneg:  Dua Kursi Wamen yang Kosong Segera Diisi

Mensesneg Prasetyo: Kerja Pemerintah ke Rakyat, Bukan Kejar Hasil Survei

Mensesneg Prasetyo: Kerja Pemerintah ke Rakyat, Bukan Kejar Hasil Survei

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In