ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil keputusan untuk membatalkan vaksin COVID-19 berbayar bagi individu yang direncanakan akan disalurkan melalui Kimia Farma. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, di Istana Negara, Jakarta.
“Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut,” tegas Pramono, Jumat (16/7).
Dengan demikian, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.
Sementara itu, Menko Polhukam RI, Mahfud MD di akun twitternya menjelaskan asal usul lahirnya vaksin berbayar ini.
“Presiden menetapkan, tidak ada vaksin berbayar, semua vaksinasi gratis untuk rakyat. Sejak awal kebijakannya begitu. Semula ide vaksin berbayar muncul karena ledakan Covid varian Delta. Pemerintah menggencarkan vaksinasi, vaksin ada tapi tenaga vaksinator tidak cukup. Terjadi antrean rakyat,” tulis Mahfud, Sabtu 17 Juli 2021.
Tenaga medis tidak mencukupi, kemudian TNI, POLRI, BIN turun tangan untuk melatih vaksinator dan turun ke rakyat.
“Tapi tetap banyak yang tak terlayani, banyak yang sudah antre tapu tak bisa terlayani saking banyaknya. Muncul ide dari swasta yang akan membelikan untuk karyawannya dan menyelenggarakan vaksinasi sendiri,” beber Mahfud.
“Idenya Swasta akan memvaksinasi dan mencetak vaksinator sendiri agar industri dan sektor-sektor esensial bisa bekerja. Pelaksanaannya tidak menggunakan APBN dan vaksin Pemerintah. Tapi timbul reaksi penolakan yang keras. Menampung aspirasi itu, Presiden melarang program vaksinasi berbayar,” pungkas Menko Pulhukam.























