ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot 14 pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) dari berbagai jenjang jabatan, mulai eselon I, II hingga III. Mereka dinonjobkan lantaran diduga terindikasi melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan korupsi.
Amran mengatakan, pencopotan tersebut bukan berarti ke-14 pejabat itu langsung diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini, mereka dibebastugaskan dari jabatan sembari menjalani pemeriksaan internal.
“Ini penyegaran dan hukuman, ada 14 yang kami copot, ada eselon I, II, dan III dan tidak diberikan jabatan, sementara diperiksa. Kalau betul-betul merugikan negara, kami serahkan ke penegak hukum. Kami tindak tegas,” kata Amran dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Selasa (18/8/2026).
Menurut Amran, dugaan pelanggaran yang dilakukan para pejabat tersebut berkaitan dengan penggunaan uang dan nilainya mencapai miliaran rupiah. Namun, jumlah kerugian atau nilai pelanggaran secara pasti masih dalam proses penghitungan.
Ia telah meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan menyelesaikan pemeriksaan tersebut sesegera mungkin. Batas waktu yang diberikan maksimal tiga bulan, meski Amran berharap prosesnya dapat rampung dalam satu bulan.
“Pelanggarannya hubungannya dengan uang dan ada miliaran nilainya. Nilai totalnya yang jelas miliaran, totalnya saya beri waktu Itjen untuk mengusut sampai paling lambat 3 bulan, kalau bisa 1 bulan selesai,” ujarnya.
Amran menegaskan proses pemeriksaan akan menentukan nasib para pejabat tersebut. Jika nantinya tidak ditemukan pelanggaran atau keterlibatan dalam perbuatan yang dituduhkan, mereka akan dikembalikan ke jabatan, bahkan terbuka kemungkinan mendapat promosi.
“Tetapi sebaliknya, kalau terbukti dia tidak melakukan apa-apa, kami akan lantik kembali. Kami akan promosikan kembali. Jadi kita sportif,” tegasnya.
Ada Keluarga Dekat Amran
Amran memastikan penindakan terhadap 14 pejabat tersebut dilakukan tanpa pandang bulu. Bahkan, ia mengungkapkan salah satu pejabat yang dinonjobkan merupakan keluarga dekatnya.
Menurut Amran, hubungan keluarga tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementan.
“Di antara mereka ada salah satu keluarga dekat saya. Tapi ini dilakukan atas nama negara. Di sini kita harus adil pada mereka. Karena kalau tidak, kita sama juga kalau beternak kejahatan membiarkan kejahatan terjadi di Kementerian Pertanian,” pungkas Amran. []
















