ASPEK.ID, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) untuk mendengar permasalahan dan kendala teknis yang dihadapi di lapangan.
Kali ini dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Tengah dan jajarannya, melalui konferensi video dari Kediaman Resmi Wapres di Jakarta.
Mengawali pertemuan, Wapres menekankan untuk fokus pada Bed Occupancy Rate (BOR), ketersediaan obat, dan oksigen. Selain itu juga Wapres mengingatkan untuk percepatan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Level 4.
“Hal yang sangat strategis menurut saya, kemudian terkait treatment, saya juga ingin fokus pada BOR dan kesediaan obat, kemudian ketersediaan oksigen,” tegas Wapres.
“Di dalam masa PPKM Level 4, dimana masyarakat diminta untuk tinggal dirumah, maka penyaluran bantuan sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam strategi pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19,” tambahnya.
Menurut data dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), di Jawa Tengah penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan program kartu sembako harus lebih dioptimalkan pelaksanaannya.
“Di Jawa Tengah penyaluran PKH dari target 548.166 keluarga itu penerima manfaat atau KPM baru Mencapai 359.057 artinya baru 65,4 persen, untuk program kartu sembako dari target 3,8 (juta) baru 2,96 juta berarti 76 persen. Hal-hal lain juga termasuk dengan bantuan-bantuan lain,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Wapres mendorong kemajuan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang didanai dana desa, bantuan sosial lainnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah daerah sendiri, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk pelaku usaha mikro.
Terkait realisasi anggaran penanganan Covid-19, Wapres meminta agar Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota diberikan perhatian dan dorongan serta pendampingan mengenai ketentuan regulasi dan hukum, agar dapat merealisasikan anggaran secara optimal.
“Kalau ada hal-hal yang masih dikhawatirkan untuk percepatannya termasuk Kejaksaan, Polri, dan BPKP dan juga termasuk Pak Jaksa Agung akan memberikan bahwa nanti dari Kejaksaan dari tingkat Provinsi akan membantu,” perintahnya.
























