Indeks Paspor Henley mengumumkan peringkat paspor paling kuat di dunia. Peringkat ini ditentukan oleh jumlah negara yang mengizinkan perjalanan bebas visa kepada pemegang paspor ini.
Berdasarkan indeks itu, Jepang dan Singapura di urutan nomor 1. Pemegang paspor Jepang dan Singapura dapat bepergian bebas visa ke 192 negara. negara selanjutnya Korea Selatan dan Jerman di posisi kedua, dan pemegangnya dapat melakukan perjalanan ke 190 tujuan bebas visa.
Indonesia di peringkat ke 78, dengan akses masuk ke 71 negara. Di atas Indonesia ada Tanzania di peringkat 77 dan di bawahnya adalah Tunisia.
Di bagian bawah adalah Afghanistan, dengan paspor Afghanistan yang memungkinkan perjalanan bebas visa ke 26 negara.
Paspor lain di bagian bawah indeks adalah paspor dari Irak, Suriah, Pakistan dan Yaman. Sebagian besar negara di bagian bawah dilanda perang atau melihat beberapa keadaan perselisihan.
Indeks belum memperhitungkan pembatasan terkait Covid ini. Indeks ini juga menyoroti kesenjangan antara paspor yang paling kuat dan paling tidak kuat, dan bagaimana hal yang sama melebar karena banyak larangan dan pembatasan perjalanan terkait Covid.
Dikutip dari bisnis, berikut ini daftar negara bebas visa https://www.henleyglobal.com/passport-index/ranking
Penelitian ini juga menunjukkan kesenjangan tersebut mungkin semakin melebar karena negara-negara dengan paspor terkuat memberlakukan pembatasan ketat bagi para pelancong dari negara lain.
























