• Latest
  • Trending

Polri Sudah Bongkar 13 Pinjol Ilegal, 57 Orang Jadi Tersangka

UI:  Alasan Data Center AI Butuh Banyak Air

Menkomdigi Ingatkan Air dan Energi, Proyek Data Center BDx Disetop

PTPN Siap Pasok 1 Juta Ton Sawit ke PLN

BPS: Faktor Ekonomi di 17 Provinsi Tumbuh di Atas Nasional

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Biaya Haji 2027 yang Ditanggung Jamaah Rp54,6 Juta

Harga BBM Pertamax Turun Jadi Rp 11.800 Per Liter Mulai 1 Februari

Pertamina Siapkan 7 SPBU di Jalan ke Mandalika Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Survei: 6 dari 10 Warga Ingin Program MBG Dilanjutkan

Akhirnya, Corina Pulang Kampung

Harimau Sumatra di Seluruh Dunia Hanya Tersisa Sekitar 400 Ekor

Tiga Perempuan Indonesia Paling Berpengaruh di Asia Versi Fortune

Tiga Perempuan Indonesia Paling Berpengaruh di Asia Versi Fortune

Dolar AS Makin Kuat Setelah The Fed Naikkan Suku Bunga

BI: Cadangan Devisa RI US$146,5 Miliar per September 2026 Turun Dibandingkan Agustus

Wapres Gibran Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Wapres Gibran Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Letjen Iwan Setiawan Gantikan Mohammad Fadjar sebagai Pangkostrad

Letjen Iwan Setiawan Gantikan Mohammad Fadjar sebagai Pangkostrad

Prabowo Sebut Alasan Kumpulkan 800 Pati TNI dan Polri di Istana

Prabowo Sebut Alasan Kumpulkan 800 Pati TNI dan Polri di Istana

Anak Usaha Garuda Ekspansi ke Oman, Dapat Izin Rawat Pesawat 20 Tahun

Anak Usaha Garuda Ekspansi ke Oman, Dapat Izin Rawat Pesawat 20 Tahun

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Polri Sudah Bongkar 13 Pinjol Ilegal, 57 Orang Jadi Tersangka

by Zamzami Ali
Oktober 22, 2021
in NEWS

Polri terus berupaya memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal sesuai dengan instruksi yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan saat ini, Polri sudah ada 13 kasus pinjol ilegal yang dibongkar.

“Penanganan kasus pinjaman online ilegal yang dilaksanakan oleh jajaran Polri sesuai dengan instruksi Presiden melalui Bapak Kapolri, kita sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Jumat (22/10/2021).

BacaJuga

Menkomdigi Ingatkan Air dan Energi, Proyek Data Center BDx Disetop

BPS: Faktor Ekonomi di 17 Provinsi Tumbuh di Atas Nasional

Pertamina Siapkan 7 SPBU di Jalan ke Mandalika Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Survei: 6 dari 10 Warga Ingin Program MBG Dilanjutkan

Harimau Sumatra di Seluruh Dunia Hanya Tersisa Sekitar 400 Ekor

BI: Cadangan Devisa RI US$146,5 Miliar per September 2026 Turun Dibandingkan Agustus

Komjen Agus mengungkapkan, 13 kasus pinjol ilegal yang diungkap itu tersebar di seluruh Indonesia. Mulai dari Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat hingga Jawa Tengah.

“Yang pertama kita mengungkap dari Bareskrim sendiri. Kemudian dari Polda Metro kemudian Polda Jawa Barat, Polda Kalimantan Barat dan Polda Jawa Tengah,” ujarnya.

Baca Juga: Atasi Pinjol Ilegal, Perbankan Diminta Permudah Akses ke Masyarakat

Komjen Agus mengatakan, saat ini kasus pinjol ilegal itu masih dianalisis. Nantinya, hasil analisis akan didiskusikan ke seluruh jajaran Polri di wilayah agar pelaku usaha pinjol ilegal bisa ditindak sesuai dengan aturan yang ada.

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Menko Polhukam tadi bahwa pinjaman online ilegal ini secara objektif dan subjektif tidak memenuhi unsur keperdataan, artinya kepada mereka tindakan-tindakan mereka adalah tindakan-tindakan illegal sehingga ini perlu kita melakukan penindakan,” tutur Agus.

Komentar
Share20Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

IRT Pinjam Rp5 Juta Bayar Rp200 Juta

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,9 T, Kredit Macet 4,73%

ASPEK.ID, JAKARTA - Utang masyarakat Indonesia melalui pinjaman daring (pindar) terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pindar...

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

OJK: Dana Asing Masuk ke Pinjol Rp 17 Triliun

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan dari pemberi pinjaman (lender) luar negeri ke industri pinjaman daring (pindar) alias...

Aset Keuangan Islam Meningkat 3 Kali Lipat Pasca Krisis Global

Menkeu Ditawari Pinjol Tiap Hari

Jakarta -  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan dirinya sering ditawari pinjaman online atau pinjol setiap hari. Tawaran tersebut datang...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In