• Latest
  • Trending
Realisasi DMO Batubara Triwulan I 31,53 Juta Ton

Senin Depan Eksekusi Pencabutan 2.078 Izin Pertambangan

Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 24,79 Juta

UMP 2027 Diusul Naik Hingga 9,5%

KAI Catat Pertumbuhan Pengguna LRT Jabodebek pada Triwulan III 2024

Pramono: Di Era Prabowo Investasi di Jakarta Tumbuh Pesat

R. Mahelan Prabantarikso Ditunjuk Jadi Direktur Utama Askrindo

R. Mahelan Prabantarikso Ditunjuk Jadi Direktur Utama Askrindo

Kebakaran Kemayoran Bikin 620 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Gudang di Kosambi Tangerang Meluas

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

BEI Resmi Berlakukan Harga Saham Rp 1 Mulai 28 September 2026

Demokrat: Semeru Meletus Tanpa Peringatan Dini; Panggil Menteri ESDM

Ili Lewotolok Meletus 270 Kali dalam Sehari, Abu Vulkanik Lumpuhkan 2 Bandara

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Dua Kali Lipat

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun/Bulan

Prabowo: Danantara Wajib Bantu Lanjutkan Proyek LRT Jakarta

Prabowo Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

SAR Masih Cari 140 Korban Kapal Virgo Transport 8 yang Hilang di Laut Jawa

129 Korban KM Virgo Diduga Masih Terjebak di Dalam Kapal

Pramono Tetapkan Tarif LRT Jakarta Rp 8 Selama 8 Hari

Pramono Tetapkan Tarif LRT Jakarta Rp 8 Selama 8 Hari

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Imbas Karhutla

Prabowo: Danantara Wajib Bantu Lanjutkan Proyek LRT Jakarta

Prabowo: Danantara Wajib Bantu Lanjutkan Proyek LRT Jakarta

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Senin Depan Eksekusi Pencabutan 2.078 Izin Pertambangan

by Aspek
Januari 7, 2022
in EKONOMI
Realisasi DMO Batubara Triwulan I 31,53 Juta Ton

Ilustrasi batubara. [Dok. Pusdatin Kementerian ESDM]

Pencabutan izin usaha pertambangan atau IUP terhadap 2.078 perusahaan tambang akan berlangsung mulai Senin (10/1/2022) mendatang. Masih terdapat 265 perusahaan yang sedang dievaluasi izinnya oleh pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers pencabutan IUP, Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap sejumlah perusahaan.

Bahlil menyampaikan hal tersebut setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan perintah pencabutan izin perusahaan tambang nakal.

BacaJuga

UMP 2027 Diusul Naik Hingga 9,5%

Pramono: Di Era Prabowo Investasi di Jakarta Tumbuh Pesat

BEI Resmi Berlakukan Harga Saham Rp 1 Mulai 28 September 2026

Rupiah Loyo Lagi, Dolar AS Menguat ke Level Rp 17.700

Emas Antam Berbalik Naik Setelah Dua Hari Turun, Cek Harga Terbarunya

Negara Pemberi Utang Terbanyak ke RI

Menurut Bahlil, total 2.343 perusahaan yang ditinjau izinnya. Dari jumlah itu, sebagian besar perusahaan akan dicabut izinnya mulai Senin (10/1/2022) depan.

“Yang tahap pertama kami cabut 2.078. Sisanya kami masih verifikasi untuk mengikuti perkembangan,” ujar Bahlil pada Jumat (7/1/2022

Menurutnya, pencabutan IUP berlaku karena perusahaan-perusahaan terkait tidak menjalankan usaha setelah mengantongi izin dari pemerintah.

Misalnya, terdapat perusahaan yang sudah mengantongi izin tetapi tak kunjung menyampaikan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).

“Ada izin dikasih tapi orangnya enggak jelas. Ada izin dikasih tapi dicari lagi orang untuk menjual izin. Kayak gini enggak bisa, kita harus bicara konteks keadilan,” ujarnya.

Menurut Bahlil, pada tahap pertama pihaknya akan mencabut izin dari perusahaan-perusahaan tambang yang nakal. Setelah itu, pihaknya akan menindaklanjuti pencabutan izin di sektor kehutanan dengan total 193 perusahaan, terdiri dari izin usaha pengelolaan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (IUPHHK-HTI) dan hak pengusahaan hutan (HPH).

Lalu, di sektor pertanahan terdapat 12 badan hukum dengan luas tanah 25.000 hektare yang sedang ditinjau untuk dicabut izinnya. Selain itu, terdapat enam badan hukum dengan luas tanah 70.000 hektare.

“Itu di Pak Sofyan Djalil [Menteri Agraria dan Tata Ruang]. Ini semua dicabut, enggak main-main ini,” ujar Bahlil.

Komentar
Share30Tweet19SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jokowi Setuju Rancangan Istana di Ibu Kota Baru

HGU di IKN  Selama 190 Tahun, Basuki Buka Suara

Jakarta -  Menteri PUPR sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono buka suara mengenai Peraturan...

Menteri ATR: “Saya  ke Lapangan untuk Tahu Masalah”

Menteri ATR: “Saya ke Lapangan untuk Tahu Masalah”

Menteri ATR/ Kepala BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto tancap gas terjun langsung ke lapangan. Dalam kunjungan kerjanya ke Jawa...

36 Penyelidikan Kasus Dihentikan, Nasir Djamil Minta KPK Transparan

Ada Dugaan Penyelundupan Hukum IPL Tambang Batu Andesit di Wadas

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menilai ada dugaan persoalan administrasi yang mengarah kepada penyelundupan hukum terkait Izin...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In