ASPEK.iD, JAKARTA – Utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai 454,8 miliar dollar AS pada Juli 2026. Jika dikonversikan dengan kurs Rp 17.692 per dollar AS, nilainya setara dengan sekitar Rp 8.046,3 triliun.
Di balik besarnya utang tersebut, terdapat sejumlah negara dan lembaga yang menjadi pemberi pinjaman bagi Indonesia.
Singapura tercatat sebagai negara dengan posisi utang luar negeri terbesar yang berasal dari kreditor negara, disusul Amerika Serikat, China, Jepang, dan Hong Kong.
Data tersebut tercantum dalam Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) edisi September 2026 yang diterbitkan Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan, Selasa (15/9/2026).
Singapura menempati posisi teratas di antara negara-negara kreditor Indonesia. Baca juga: Utang Pemerintah Rp 3.863 Triliun. Pada Juli 2026, posisi utang luar negeri Indonesia kepada Singapura tercatat sebesar 51,269 miliar dollar AS. Dengan kurs Rp 17.692 per dollar AS, nilainya setara dengan sekitar Rp 907 triliun.
Angka tersebut menjadikan Singapura sebagai negara kreditor terbesar Indonesia.
Setelah Singapura, Amerika Serikat menjadi negara dengan posisi utang luar negeri terbesar berikutnya.
Posisi utang Indonesia kepada AS tercatat sebesar 29,476 miliar dollar AS atau sekitar Rp 521,5 triliun.
China berada di urutan berikutnya dengan posisi utang sebesar 25,778 miliar dollar AS. Jika dikonversikan, nilainya sekitar Rp 456,1 triliun.
Jepang menyusul dengan posisi utang sebesar 20,495 miliar dollar AS atau sekitar Rp 362,6 triliun.
Sementara itu, posisi utang Indonesia kepada Hong Kong tercatat sebesar 20,114 miliar dollar AS, setara dengan sekitar Rp 355,9 triliun.















