• Latest
  • Trending
Petrokimia Gresik Siapkan Stok Pupuk Bersubsidi Musim Tanam Baru

Polri Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Rugikan Negara hingga Rp30 M

BGN Tutup 833 Dapur MBG

BGN Prioritaskan MBG di Daerah Stunting Tinggi

Prabowo Minta Antisipasi Dampak El Nino, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca

Hadapi El Nino, Pemerintah Buka Peluang Insentif untuk Sektor Pangan

PTPN Siap Pasok 1 Juta Ton Sawit ke PLN

Petani Kecil Sawit Kuasai 41 Persen Lahan Nasional

Syarat Berhaji 2021 Sudah Divaksin

Perputaran Uang Haji & Umrah Rp78 Triliun

Rombongan OTT Bupati Pemalang Tiba di KPK dengan Bus

Rombongan OTT Bupati Pemalang Tiba di KPK dengan Bus

Golkar Dorong Dico Ganinduto di Pilkada Jawa Tengah

Airlangga Beberkan Motor Penggerak Ekonomi RI Kuartal II-2026

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

BGN Siapkan Skema Khusus MBG untuk Daerah Rawan Konflik

KPK Sita Mobil Mewah dari Istri Kedua Bupati Kuansing

KPK Sita Mobil Mewah dari Istri Kedua Bupati Kuansing

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Naik Heli untuk Lantik KPPS, Anggota KPU RI Disanksi Peringatan Keras

Wan Malaya Jadi Pj Ketua PA Nagan Raya, KPA dan Tuha Peut Kompak Dukung Keputusan DPP

Wan Malaya Jadi Pj Ketua PA Nagan Raya, KPA dan Tuha Peut Kompak Dukung Keputusan DPP

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

SMRC; Jika Pillpres Sekarang, Prabowo Kalah

Istri Bupati Pemalang hingga Sekda Dibawa KPK ke Jakarta Naik Bus

Istri Bupati Pemalang hingga Sekda Dibawa KPK ke Jakarta Naik Bus

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Polri Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Rugikan Negara hingga Rp30 M

by Zamzami Ali
Januari 31, 2022
in NEWS
Petrokimia Gresik Siapkan Stok Pupuk Bersubsidi Musim Tanam Baru

Ilustrasi stok pupuk di gudang penyimpanan PT Petrokimia Gresik. [Foto: Ist)

Dittipideksus Bareskrim Polri  membongkar penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah distribusi Mauk dan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Tindak pidana itu mengakibatkan negara merugi hingga miliaran rupiah.

“Alokasi pupuk tidak tepat sasaran, merugikan petani yang seharusnya menerima dan merugikan negara mencapai Rp30 Miliar,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Senin (31/1/2022).

Whisnu menjelaskan, kasus tersebut terbongkar setelah mendapat informasi dari masyarakat pada Minggu (30/1/2022). Polisi kemudian menyelidiki tindak pidana yang diduga dilakukan pemilik Kios Pupuk Lengkap (KPL), AEF dan MD.

BacaJuga

Hadapi El Nino, Pemerintah Buka Peluang Insentif untuk Sektor Pangan

Petani Kecil Sawit Kuasai 41 Persen Lahan Nasional

Perputaran Uang Haji & Umrah Rp78 Triliun

Rombongan OTT Bupati Pemalang Tiba di KPK dengan Bus

Airlangga Beberkan Motor Penggerak Ekonomi RI Kuartal II-2026

BGN Siapkan Skema Khusus MBG untuk Daerah Rawan Konflik

Whisnu menuturkan, modus operasi para pelaku berbekal sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (eRDKK) yang terdapat daftar penerima fiktif, bukan petani. Bahkan, kata Whisnu, terdapat penerima yang sudah meninggal dunia.

“Kemudian alokasi tersebut didistribusikan ke pihak yang tidak berhak, dengan harga Rp4.000/kg di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) sebesar Rp2.250/kg untuk pupuk urea,” tutur jenderal bintang satu itu.

Dari kasus ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua mobil pick up, enam bundel dokumen e-RDKK Tahun Anggaran 2020-2022, satu bundel dokumen rekap penjualan dan fotokopi KTP petani periode Tahun Anggaran 2020-2022, lima buku dan kartu petani, satu dan mesin EDC keluaran Bank BRI.

Selanjutnya 400 karung pupuk urea bersubsidi dengan berat total 20 ton, 200 karung pupuk phonska bersubsidi dengan berat total 10 ton, 30 karung pupuk organik bersubsidi berat total 1,5 ton, serta uang penjualan pupuk bersubsidi Rp8 juta di Kios Pupuk Lengkap milik AEF dan MD.

Kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 6 ayat 1 huruf (b) Jo Pasal 1 sub 3 (e) Undang-Undang Darurat Nomor 7 tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi dan/atau Pasal 21 ayat 1 Jo Pasal 30 ayat 2 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian dan/atau Pasal 12 ayat 1 dan 2 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubdisi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021 dan/atau Jo Pasal 4 ayat 1 huruf (a) Jo Pasal 8 ayat 1 Peraturan Perundang-Undangan Nomor 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang Dalam Pengawasan dan/atau;

Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan dan/atau Pasal 263 ayat 1 dan/atau ayat 2 KUHP dan/atau Pasal 2 dan/atau 3 dan/atau 5 ayat 1 dan/atau 12 B ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman di atas enam tahun penjara,” pungkas Whisnu.

Komentar
Share22Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bareskrim Geledah Kantor DSI, Kerugian Akibat Penipuan Capai Rp 2,4 T

Bareskrim Geledah Kantor DSI, Kerugian Akibat Penipuan Capai Rp 2,4 T

ASPEK.ID, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor pusat PT DSI yang berlokasi di...

Nasdem Lapor SBY ke Bareskrim

Partai Nasdem akan melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023). Nasdem...

Bareskrim Panggil Keponakan Jusuf Kalla

Bareskrim Panggil Keponakan Jusuf Kalla

Bareskrim Polri akan memanggil kembali Erwin Aksa pekan depan terkait laporannya kepada Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuziy alias Rommy....

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

BGN Tutup 833 Dapur MBG

BGN Prioritaskan MBG di Daerah Stunting Tinggi

Prabowo Minta Antisipasi Dampak El Nino, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca

Hadapi El Nino, Pemerintah Buka Peluang Insentif untuk Sektor Pangan

PTPN Siap Pasok 1 Juta Ton Sawit ke PLN

Petani Kecil Sawit Kuasai 41 Persen Lahan Nasional

Syarat Berhaji 2021 Sudah Divaksin

Perputaran Uang Haji & Umrah Rp78 Triliun

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In