• Latest
  • Trending
36 Penyelidikan Kasus Dihentikan, Nasir Djamil Minta KPK Transparan

Ada Dugaan Penyelundupan Hukum IPL Tambang Batu Andesit di Wadas

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berakhir Damai

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berakhir Damai

Bank Indonesia Rekrut Thomas Djiwandono, Purbaya Bakal Tarik Juda Agung

Purbaya Bebaskan Pajak Merger BUMN hingga 2029

Bareskrim Periksa Mantan Kasatresnarkoba Bima di Kasus Pencucian Uang Narkoba

Bareskrim Periksa Mantan Kasatresnarkoba Bima di Kasus Pencucian Uang Narkoba

Waskita Karya Kantongi Kontrak Baru Rp3,1 Triliun di Kuartal I 2026

Waskita Karya Kantongi Kontrak Baru Rp3,1 Triliun di Kuartal I 2026

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Hakim Bebaskan Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi di Kasus Kredit Sritex

TNI AL Siapkan 500 Pelaut untuk Awak Kapal Induk Garibaldi

TNI AL Buka Suara soal Kematian Kelasi Dua Ghofirul di Kapal Perang RI

Maung Debut di Panggung Internasional, Antar Prabowo di KTT ASEAN Cebu

Maung Debut di Panggung Internasional, Antar Prabowo di KTT ASEAN Cebu

Purbaya Ragu Anggaran MBG Rp 335 T Terserap Penuh, Efisiensi Jadi Opsi

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Kasus Dugaan Suap Impor, Purbaya Buka Suara

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kepala BAIS TNI

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kepala BAIS TNI

Rampok Kemenangan Persiraja, Wasit Bangkit Sanjaya Lari Terbirit-birit Dikejar Massa

Tugas Belum Selesai, Persik Bidik Kemenangan di Kandang Semen Padang

Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

KPRP Sebut Masa Ideal Jabatan Kapolri 2-3 Tahun demi Regenerasi

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Arab Saudi Tangkap 10 WNI Diduga Jual Haji Ilegal, Kemenhaj Buka Suara

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Ada Dugaan Penyelundupan Hukum IPL Tambang Batu Andesit di Wadas

by Zamzami Ali
Februari 16, 2022
in NEWS
36 Penyelidikan Kasus Dihentikan, Nasir Djamil Minta KPK Transparan

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil (F-PKS). [Foto: Supardi/dpr.go.id]

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menilai ada dugaan persoalan administrasi yang mengarah kepada penyelundupan hukum terkait Izin Penetapan Lokasi (IPL) penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Sebab, pembangunan Bendungan Bener dan penambangan batu andesit adalah dua hal yang berbeda. Selain, lokasi keduanya yang terpaut jarak cukup jauh, juga hanya pembangunan Bendungan Bener yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Saya bisa katakan ada persoalan administrasi. Bahkan ada dugaan penyelundupan hukum dalam keputusan IPL itu yang digugat warga dan dimenangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai dari tingkat awal, banding, hingga kasasi. Seolah-olah penambangan batu andesit ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional,” ujar Nasir saat menjadi narasumber di diskusi virtual oleh lembaga survei nasional, Selasa (15/2/2022).

BacaJuga

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berakhir Damai

Purbaya Bebaskan Pajak Merger BUMN hingga 2029

Bareskrim Periksa Mantan Kasatresnarkoba Bima di Kasus Pencucian Uang Narkoba

Waskita Karya Kantongi Kontrak Baru Rp3,1 Triliun di Kuartal I 2026

Hakim Bebaskan Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi di Kasus Kredit Sritex

TNI AL Buka Suara soal Kematian Kelasi Dua Ghofirul di Kapal Perang RI

Advertisement. Scroll to continue reading.

Nasir menceritakan, awal mula terjadinya konflik di Desa Wadas adalah saat Kementerian PUPR menerbitkan hasil kajian ahli dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Hasil kajian tersebut memutuskan bahwa tambang batu andesit yang paling dekat dengan lokasi bendungan berada di Desa Wadas.

“Jadi ini awal konflik itu muncul. Padahal, lokasi tersebut (Desa Wadas) di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purworejo, lokasi tambang andesit itu ada di desa lain, bukan di Desa Wadas. Bahkan sudah ada lima penambang yang memiliki izin usaha penambangan di kecamatan tersebut,” urainya.

Oleh karena itu, terjadi pergolakan di masyarakat karena di dalam dokumen AMDAL tersebut, Desa Wadas dijadikan sebagai pemasok bahan baku batuan andesit untuk konstruksi pembangunan Bendungan Bener tersebut.

Pergolakan ini, tambah Nasir, tidak hanya terjadi saat ini, tapi sudah dilakukan penolakan pengambilan batu andesit sejak 2017.

Kondisi ini makin diperparah dengan keluarnya IPL oleh Pemprov Jawa Tengah yang memuat keputusan tentang pembangunan Bendungan Bener dan penambangan batu andesit di Desa Wadas.

“Jadi ini ‘pinter’ juga sebenarnya. Bahwa surat keputusan IPL itu sudah diuji ke PTUN oleh masyarakat, namun kalah kasasi. Aturan ini ‘pinter’ karena memasukkan IPL penambangan batu andesit di Desa Wadas itu dalam satu keputusan yang di dalamnya juga ada PSN. Jadi, kesannya seolah-olah penambangan batu andesit yang ada di Desa Wadas itu bagian dari tak terpisahkan dari pembangunan Bendungan Bener itu sendiri. Padahal dua hal yang berbeda dalam pandangan kami,” jelas Nasir.

Di sisi lain, menurut informasi yang disampaikan oleh Balai Besar Wilayah Sungai, kebutuhan batu andesit untuk pembangunan bendungan sebesar 8 juta meter kubik. Sementara yang akan diambil sebanyak 16 juta meter kubik.

Sehingga, menjadi pertanyaan, selisih pengambilan batu andesit itu akan dibawa ke mana dan siapa yang akan memiliki. Juga, misalnya penambangan di Desa Wadas ini dilakukan, maka aktor yang paling berwenang adalah aktor non negara, bukan swasta.

“Karena itu Komisi III DPR RI melihat ada problem pembebasan lahan yang sampai sekarang belum selesai. Kemudian juga ada penolakan warga. Kami di sana juga menemukan ada tujuh desa sekitar bendungan yang sampai saat ini mereka belum mendapatkan kompensasi apapun,” tutup Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini.

Komentar
Share26Tweet16SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

11 Penambang Tewas di Bogor, Polisi Selidiki asal Gas Beracun

11 Penambang Tewas di Bogor, Polisi Selidiki asal Gas Beracun

ASPEK.ID, BOGOR - Insiden di tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) kawasan Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menewaskan 11...

RI Harus Waspadai Jebakan Gasifikasi Batu Bara

Muhammadiyah Putuskan Mau Garap Tambang

Jakarta - Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah menyatakan sudah memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau IUP. Izin pengelolaan tambang itu ditawarkan oleh pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan...

Komisi X Siap Kawal Pembangunan Infrastruktur PON XXI Aceh-Sumut 2024

Jelang PON XXI, Nasir Djamil Optimis Kepolisian Mampu Atasi Masalah Kamtibmas

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil optimistis bahwa kepolisian mampu mengatasi dan mencegah potensi-potensi yang mengganggu jelang pelaksanaan Pekan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berakhir Damai

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berakhir Damai

Bank Indonesia Rekrut Thomas Djiwandono, Purbaya Bakal Tarik Juda Agung

Purbaya Bebaskan Pajak Merger BUMN hingga 2029

Bareskrim Periksa Mantan Kasatresnarkoba Bima di Kasus Pencucian Uang Narkoba

Bareskrim Periksa Mantan Kasatresnarkoba Bima di Kasus Pencucian Uang Narkoba

Waskita Karya Kantongi Kontrak Baru Rp3,1 Triliun di Kuartal I 2026

Waskita Karya Kantongi Kontrak Baru Rp3,1 Triliun di Kuartal I 2026

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In