ASPEK.ID, JAKARTA – Kasus dugaan pemukulan terhadap Wakil Ketua Umum PSI Ronald A Sinaga alias Bro Ron di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, berakhir damai. Polisi menyebut penyelesaian perkara dilakukan melalui mekanisme restorative justice.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan setelah dipertemukan di Polsek Metro Menteng.
“Bahwa pada sore hari ini kedua belah pihak telah mengajukan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice,” ujar Braiel kepada wartawan di Polsek Metro Menteng, Kamis (7/5).
Menurut Braiel, kedua belah pihak juga telah saling memaafkan dan mengakui kesalahan masing-masing.
“Dengan dasar bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan mengakui saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan,” jelasnya.
Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, polisi memastikan proses hukum dari laporan yang sebelumnya dibuat kedua pihak tidak dilanjutkan.
“Selanjutnya terhadap proses hukum dari laporan polisi kedua belah pihak akan kami selesaikan, akan kami tuntaskan melalui tata cara prosedur mekanisme penyelesaian perkara restorative justice,” tutupnya.
Sebelumnya, peristiwa pemukulan itu terjadi pada Senin (4/5) sekitar pukul 16.22 WIB. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menjelaskan kejadian bermula ketika Ronald bersama sekitar 15 karyawan PT SKS mendatangi kantor hukum MPP untuk melakukan audiensi terkait gaji yang belum dibayarkan.
“Karena audiensi tidak dapat bertemu dengan pihak MPP selaku orang yang didemo, akhirnya Polsek Metro Menteng berinisiatif untuk mengadakan mediasi di kantor Polsek Metro Menteng,” kata Erlyn, Selasa (5/5).
Erlyn mengatakan situasi awalnya berjalan kondusif dengan pengawalan petugas kepolisian. Namun suasana berubah setelah muncul sekelompok orang yang disebut melakukan intimidasi dan menghambat jalannya audiensi.
“Akibat perbuatan dari sekelompok orang tersebut, situasi menjadi panas dan timbul percekcokan sampai akhirnya korban menerima pukulan dari sekelompok orang tersebut,” terang Erlyn.
Polisi kemudian turun tangan untuk melerai kedua pihak dan membawa mereka ke Polsek Metro Menteng guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kemudian, petugas melerai korban dan terlapor serta mengamankannya untuk dibawa ke Polsek Metro Menteng guna pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya. []
























