ASPEK.ID, JAKARTA – Seorang prajurit TNI AL bernama Kelasi Dua (KLD) Ghofirul Kasyfi (22) meninggal dunia di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat pada 26 April 2026. TNI AL melalui Komando Armada (Koarmada) I pun memberikan penjelasan terkait kabar yang beredar mengenai kematian korban.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I Kolonel Laut (P) Ary Mahayasa menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya prajurit tersebut.
“Pertama-tama, jajaran TNI AL, khususnya keluarga besar Koarmada I menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum. Doa terbaik kami iringkan untuk almarhum dan keluarga yang ditinggalkan,” kata Ary dalam keterangan resmi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (7/5).
Ary kemudian meluruskan isu yang berkembang terkait adanya dugaan kejanggalan pada kondisi fisik jenazah Ghofirul. Ia mengatakan hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr. Mintohardjo Jakarta tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Menurut dia, pemeriksaan medis yang dilakukan pada 26 April 2026 itu juga tidak menemukan adanya pendarahan di area selangkangan sebagaimana informasi yang sempat beredar di masyarakat. Proses visum, lanjutnya, turut disaksikan pihak keluarga dan telah didokumentasikan dalam bentuk foto serta video.
Ary menjelaskan luka pada bagian leher korban memiliki karakteristik medis yang identik dengan luka gantung.
“Dengan demikian, hasil pemeriksaan medis menyimpulkan bahwa penyebab kematian almarhum adalah murni akibat gantung diri, bukan karena tindakan kekerasan,” ungkap Kadispen Koarmada I.
Jenazah Ghofirul kemudian dimakamkan secara militer di kampung halamannya di TPU Kemayoran, Bangkalan, Jawa Timur, pada 27 April 2026.
Terkait proses autopsi, Ary mengatakan pihak keluarga telah menolak tindakan tersebut. Penolakan itu disebut dituangkan dalam dokumen resmi tertanggal 30 April 2026 yang ditandatangani ibu kandung korban.
Koarmada I juga menjelaskan soal munculnya lebam pada tubuh jenazah sebelum dimakamkan. Ary menyebut kondisi itu merupakan livor mortis atau perubahan tubuh pascakematian akibat berhentinya sirkulasi darah.
Sedangkan mengenai kedatangan personel AL ke rumah korban, Ary menyebut hal itu dilakukan karena korban beberapa kali tidak hadir saat pengecekan personel di kapal. Karena itu, pihak KRI meminta bantuan Lanal Batuporon untuk mendatangi rumah keluarga dan menanyakan keberadaan korban.
“Untuk barang pribadi milik almarhum, sudah diantar dan diserahkan serta telah diterima oleh pihak keluarga, dalam hal ini ibu kandung almarhum atas nama Yatik Andriyani yang berada pada nomor urut satu di kartu keluarga almarhum,” ungkapnya.
Koarmada I meminta masyarakat dan media mengedepankan informasi resmi agar tidak muncul spekulasi yang dinilai dapat melukai keluarga korban maupun mencoreng nama institusi.
“TNI AL dalam hal ini Koarmada I tetap berkomitmen pada transparansi dan kebenaran fakta,” kata Ary. []
























