• Latest
  • Trending
Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

KPRP Sebut Masa Ideal Jabatan Kapolri 2-3 Tahun demi Regenerasi

Iran Tuduh UEA Jadi Mitra Aktif AS-Israel dalam Serangan ke Teheran

Iran Tuduh UEA Jadi Mitra Aktif AS-Israel dalam Serangan ke Teheran

Hirup Udara Bebas, Tiga Legislator NTB Tetap Berstatus Terdakwa

Hirup Udara Bebas, Tiga Legislator NTB Tetap Berstatus Terdakwa

Dua JCH Aceh Kloter 9 Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Dua JCH Aceh Kloter 9 Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Jaksa Sebut Ada Skema ‘White Collar Crime’ di Kasus Chromebook Nadiem

Modifikasi Cuaca di IKN Kurangi Hujan 97%

DPR: Putusan MK Soal Ibu Kota Tak Berarti Proyek IKN Berhenti

Kapal Bawa 37 WNI Tenggelam di Perak Malaysia, 7 Tewas dan 7 Hilang

Presiden Prabowo Hadir Sebagai Chief Guest di Hari Republik India

Prabowo Ungkap Ribuan Puskesmas dari Zaman Soeharto Belum Tersentuh Renovasi

KKJ Aceh Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis Saat Liput Demo Tolak Pergub JKA

KKJ Aceh Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis Saat Liput Demo Tolak Pergub JKA

Naik Pangkat Bintang Tiga, Kapolda Metro Jaya Kini Berpangkat Komjen

Naik Pangkat Bintang Tiga, Kapolda Metro Jaya Kini Berpangkat Komjen

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Isra Mikraj Momentum Perkuat Keluarga dan Naik Kelas dalam Beragama

Kemenag Buka Suara soal Menag Pakai Busana Adat Aceh di Video Katolik

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPRP Sebut Masa Ideal Jabatan Kapolri 2-3 Tahun demi Regenerasi

by Muhammad Fadhil
Mei 7, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS
Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: dok. Aspek.id

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menilai masa jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) idealnya berlangsung selama 2 hingga 3 tahun. Skema itu dinilai penting untuk menjaga regenerasi di tubuh Polri tetap berjalan baik.

Sekretaris KPRP Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri menegaskan pihaknya tidak mengusulkan adanya pembatasan resmi masa jabatan Kapolri kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, menurutnya, durasi 2-3 tahun dianggap paling ideal.

“Kapolri itu kira-kira 2 sampai dengan 3 tahun (menjabat) idealnya seperti itu. Ini supaya regenerasinya juga bagus. Kira-kira seperti itu, jadi tidak ada pembatasan jabatan Kapolri,” ujar Dofiri, Kamis (7/5).

BacaJuga

Iran Tuduh UEA Jadi Mitra Aktif AS-Israel dalam Serangan ke Teheran

Hirup Udara Bebas, Tiga Legislator NTB Tetap Berstatus Terdakwa

Dua JCH Aceh Kloter 9 Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Jaksa Sebut Ada Skema ‘White Collar Crime’ di Kasus Chromebook Nadiem

DPR: Putusan MK Soal Ibu Kota Tak Berarti Proyek IKN Berhenti

Kapal Bawa 37 WNI Tenggelam di Perak Malaysia, 7 Tewas dan 7 Hilang

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dofiri mengatakan pembahasan di internal KPRP sempat menyinggung mekanisme pemilihan Kapolri, termasuk usulan agar posisi tersebut dipilih melalui DPR. Namun, usulan itu akhirnya tidak dilanjutkan dan mekanisme yang berlaku saat ini dinilai masih relevan.

Menurutnya, fokus utama justru diarahkan pada penguatan pola karier perwira tinggi Polri agar calon Kapolri benar-benar memiliki rekam jejak dan pengalaman yang matang.

“Kalau menjadikan kapolri itu mudah, karena apa? Sudah jelas aturannya kalau orang yang akan menjadi kapolri itu yang pangkatnya di bawah Kapolri? Berarti siapa, bintang 3. Ketika bintang tiganya sudah melalui career path yang bagus, ada rekam jejak jadi bintang tiganya benar-benar sudah lulus seleksi,” ujarnya.

“Yang susah itu bagaimana supaya calon Kapolri itu bagus? Jadi pilih jadi bintang 3 itu enggak boleh sembarangan. Meniti karir dari mulai awal ya,” sambungnya.

Dofiri menjelaskan KPRP turut membahas pola jenjang karier bagi perwira tinggi Polri. Untuk bisa menjadi pati, seorang anggota minimal harus memiliki masa dinas perwira selama 25 tahun serta mengikuti pendidikan tingkat tinggi seperti Sespimti dan Lemhannas.

Ia mencontohkan, lulusan Akpol yang mulai berdinas pada usia sekitar 22 tahun dan pensiun di usia 58 tahun masih memiliki waktu sekitar 11 tahun untuk meniti karier sebagai perwira tinggi.

Dalam rentang itu, seorang brigjen disebut idealnya menjalani penugasan selama tiga tahun sebagai direktur, kepala biro, atau wakapolda. Setelah itu, perwira tersebut dapat naik menjadi irjen dan menjabat kapolda sekitar tiga tahun sebelum dipercaya mengisi posisi asisten Kapolri.

Menurut Dofiri, proses itu membuat seorang pati membutuhkan sekitar tujuh tahun perjalanan karier sebelum mencapai pangkat komjen atau bintang tiga. Setelah itu, baru memiliki kesempatan untuk menduduki kursi Kapolri.

“Jadi di Kapolri kira-kira 2 sampai dengan 3 tahun idealnya seperti itu. Ini supaya regenerasinya juga bagus. Kira-kira seperti itu, jadi tidak ada pembatasan jabatan Kapolri,” jelasnya. []

Komentar
Share10Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Iran Tuduh UEA Jadi Mitra Aktif AS-Israel dalam Serangan ke Teheran

Iran Tuduh UEA Jadi Mitra Aktif AS-Israel dalam Serangan ke Teheran

ASPEK.ID - Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menuding Uni Emirat Arab ikut berperan dalam agresi yang dilakukan Amerika Serikat...

Hirup Udara Bebas, Tiga Legislator NTB Tetap Berstatus Terdakwa

Hirup Udara Bebas, Tiga Legislator NTB Tetap Berstatus Terdakwa

ASPEK.ID, MATARAM - Tiga legislator NTB, yakni Indra Jaya Usman, Hamdan Kasim, dan Muhammad Nashib Ikroman kini telah bebas dari...

Dua JCH Aceh Kloter 9 Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Dua JCH Aceh Kloter 9 Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Dua Jamaah Calon Haji (JCH) Aceh yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 09-BTJ gagal diberangkatkan ke...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Iran Tuduh UEA Jadi Mitra Aktif AS-Israel dalam Serangan ke Teheran

Iran Tuduh UEA Jadi Mitra Aktif AS-Israel dalam Serangan ke Teheran

Hirup Udara Bebas, Tiga Legislator NTB Tetap Berstatus Terdakwa

Hirup Udara Bebas, Tiga Legislator NTB Tetap Berstatus Terdakwa

Dua JCH Aceh Kloter 9 Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Dua JCH Aceh Kloter 9 Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Jaksa Sebut Ada Skema ‘White Collar Crime’ di Kasus Chromebook Nadiem

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In