• Latest
  • Trending
Garuda Maskapai Penerbangan Dengan Prokes Terbaik Dunia

Kasasi Ditolak MA, Garuda Wajib Bayar Denda Rp1 Miliar

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

KPU Siapkan Rp1,42 T untuk Tahapan Pemilu 2029, Sudah Masuk Pagu 2027

Bantah Pemerasan Rp 2,6 M, Bupati Pati Sudewo Ajukan 3 Bantahan

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa Rp 2,49 M

Prabowo Ajak Jerman Tanam Investasi di Mobil Listrik hingga Semikonduktor

Prabowo Ajak Jerman Tanam Investasi di Mobil Listrik hingga Semikonduktor

Kloter Pertama Haji Aceh Tiba Malam Ini, Dipiloti Putra Daerah

Kloter Pertama Haji Aceh Tiba Malam Ini, Dipiloti Putra Daerah

Kejagung Telusuri Aset Eks Stafsus Nadiem Meski Masih Buron

Kasus MBG, Kejagung Bidik SPPG di Daerah yang Terindikasi Bermasalah

Trump Sebut Kesepakatan AS-Iran Segera Rampung, Selat Hormuz Bakal Dibuka Lagi

AS dan Iran Sepakat Damai

Jokowi: PSI Berpeluang Lolos ke Senayan

Jokowi Bakal Sambangi Lampung Akhir Juni, Ini Daerah yang Dikunjungi

Presiden Jerman Bertemu Prabowo Hari Ini, 10 Ruas Jalan Jakarta Ditutup Sementara

Presiden Jerman Bertemu Prabowo Hari Ini, 10 Ruas Jalan Jakarta Ditutup Sementara

Kasus Depresi Tentara Israel Naik 40%, Banyak yang Coba Bunuh Diri

Israel Klaim Bunuh Tokoh Senior Hizbullah Ali Daqduq dalam Serangan ke Lebanon

Piala Dunia 2026: Jerman Bantai Curacao 7-1

Piala Dunia 2026: Jerman Bantai Curacao 7-1

Prabowo Panggil Sejumlah Anggota Kabinet Merah Putih ke Kertanegara

Prabowo Panggil Sejumlah Anggota Kabinet Merah Putih ke Kertanegara

Australia Hajar Turki 2-0 dalam Laga Grup D

Australia Hajar Turki 2-0 dalam Laga Grup D

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kasasi Ditolak MA, Garuda Wajib Bayar Denda Rp1 Miliar

by Zamzami Ali
Maret 21, 2022
in BUMN
Garuda Maskapai Penerbangan Dengan Prokes Terbaik Dunia

Garuda Indonesia. [Dok. Garuda Indonesia]

Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan KPPU atas perkara praktek diskriminasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) terkait pemilihan mitra penjualan tiket umrah menuju dan dari Jeddah dan Madinah.

Berdasarkan informasi perkara di MA, dalam putusan MA dengan register 561 K/Pdt.Sus-KPPU/2022 yang diputus pada tanggal 9 Maret 2022 tersebut, MA menolak kasasi yang diajukan GIAA.

Dengan adanya putusan tersebut, maka Putusan KPPU telah berkuatan hukum tetap, sehingga GIAA wajib untuk melaksanakan Putusan. Khususnya pembayaran denda sebesar Rp Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) kepada kas negara selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari.

BacaJuga

Pertamina Akan Pangkas 124 Entitas Usaha Lewat Program Streamlining

Danantara Suntik Rp5 Triliun untuk Proyek Hilirisasi Ayam

RUPS MIND ID Ganti Tiga Direktur, Tambah Satu Jabatan Baru

Bambang Ismawan Resmi Pimpin PTBA, Mantan Kasum TNI di Kursi Direktur Utama

RUPST PTBA Tetapkan Bambang Ismawan sebagai Direktur Utama, Rombak Jajaran Pengurus

RUPS PT Bukit Asam Bahas Pergantian Pengurus, Kursi Dirut Jadi Sorotan

Advertisement. Scroll to continue reading.

Apabila terlambat melakukan pembayaran denda, GIAA dapat dikenakan denda keterlambatan sebesar 2% (dua persen) per bulan dari nilai denda.

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan praktek diskriminasi yang dilakukan GIAA terkait upaya penutupan akses saluran distribusi penjualan langsung tiket umrah menuju dan dari Jeddah dan Madinah oleh GIAA melalui Program Wholesaler.

Dalam laporan, masyarakat dan/atau pelaku usaha merasa dirugikan dan/atau didiskriminasi akibat perilaku GIAA yang membatasi akses langsung pembelian tiket untuk tujuan umrah hanya kepada 5 (lima) pelaku usaha, bahkan awalnya hanya kepada 3 (tiga) pelaku usaha.

Pembatasan akses tersebut dilakukan melalui terbitkannya GA INFO menyatakan bahwa mulai 1 Maret 2019, pembelian tiket Middle East Area (MEA) yang merupakan rute umrah hanya dapat dilakukan melalui 5 (lima) mitra dari GIAA.

Dalam persidangan, Majelis Komisi menilai bahwa tindakan GIAA yang menunjuk keenam pelaku usaha sebagai wholesaler tanpa melalui proses penunjukan yang dilakukan secara terbuka dan transparan, tidak didasarkan pada persyaratan dan pertimbangan yang jelas dan terukur, serta adanya inkonsistensi dalam rasionalitas penunjukan wholesaler, membuktikan adanya praktik diskriminasi GIAA terhadap setidaknya 301 pelaku usaha potensial dalam mendapatkan akses yang sama.

Pemeriksaan telah dilakukan oleh KPPU sampai dengan dibacakannya Putusan dalam Sidang Majelis Komisi KPPU pada tanggal 8 Juli 2021. Putusan tersebut pada pokoknya menyatakan GIAA terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 19 huruf d UU Nomor 5 Tahun 1999 dan mengenakan denda kepada GIAA sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

GIAA mengajukan mengajukan upaya hukum Keberatan melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada tanggal 29 Juli 2021 dengan Register Perkara Nomor 03/Pdt.SusKPPU/2021/PN Niaga Jkt Pst.

Keberatan ini kemudian diputus pada tanggal 3 Desember 2021 dengan amar Menolak Permohonan Keberatan dari GIAA dan memertahankan Putusan KPPU.

GIAA tidak menerima putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tersebut, sehingga mengajukan Kasasi pada tanggal 3 Januari 2022. Kemudian diputuskan oleh MA pada tanggal 9 Maret 2022 dengan amar Putusan TOLAK terhadap Permohonan Kasasi tersebut.

Komentar
Share23Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dirut Garuda Kemungkinan Besar ‘Diimpor’, Komisaris Ada Penyegaran

Penjelasan Garuda Bakal Gabung ke InJourney

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk jelaskan rencana penggabungan perusahaan ke PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau Holding BUMN Industri Aviasi dan...

Garuda Larang Airwheel Masuk Bagasi Pesawat, Mengapa?

Garuda Larang Airwheel Masuk Bagasi Pesawat, Mengapa?

Viral penumpang pesawat mengeluhkan koper berbaterai atau airwheel dilarang masuk kabin pesawat Citilink. Terkait ini, ada aturan bawaan bagasi internasional...

Kandidat Kuat Direktur Utama Garuda Indonesia

Pilot Garuda Pamer Tiga Jari, Erick Thohir: BUMN Bukan ASN

Menteri  BUMN  Erick Thohir menilai yang dilakukan pilot Garuda Indonesia dengan berpose tiga jari bersama calon wakil presiden (cawapres) nomor...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

KPU Siapkan Rp1,42 T untuk Tahapan Pemilu 2029, Sudah Masuk Pagu 2027

Bantah Pemerasan Rp 2,6 M, Bupati Pati Sudewo Ajukan 3 Bantahan

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa Rp 2,49 M

Prabowo Ajak Jerman Tanam Investasi di Mobil Listrik hingga Semikonduktor

Prabowo Ajak Jerman Tanam Investasi di Mobil Listrik hingga Semikonduktor

Kloter Pertama Haji Aceh Tiba Malam Ini, Dipiloti Putra Daerah

Kloter Pertama Haji Aceh Tiba Malam Ini, Dipiloti Putra Daerah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In