• Latest
  • Trending
Garuda Maskapai Penerbangan Dengan Prokes Terbaik Dunia

Kasasi Ditolak MA, Garuda Wajib Bayar Denda Rp1 Miliar

Polri Barter 3 Buronan China dengan Tersangka Penipuan Tambang

Polri Barter 3 Buronan China dengan Tersangka Penipuan Tambang

Syarat Berhaji 2021 Sudah Divaksin

DPR Restui Uang Muka Haji 2027 Rp4,07 Triliun, Ini Alasannya

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini

Daud Joseph Mundur, Jabatan Dirut PT Pos Indonesia Kini Diisi Prasabri Pesti

Daud Joseph Mundur, Jabatan Dirut PT Pos Indonesia Kini Diisi Prasabri Pesti

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Satu Siswa Diamankan Densus 88

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Satu Siswa Diamankan Densus 88

Penyidik Polda Metro Jaya Bawa Koper Pink ke Kejagung, Ada Apa?

Penyidik Polda Metro Jaya Bawa Koper Pink ke Kejagung, Ada Apa?

Jokowi Kunjungi Grasberg Freeport

Dampak Akuisisi Era Jokowi Mulai Terlihat, Produksi Emas Freeport Diproyeksi Melonjak Jadi

Bupati Ponorogo Dituntut 7 Tahun Penjara Kasus Suap dan Gratifikasi

Bupati Ponorogo Dituntut 7 Tahun Penjara Kasus Suap dan Gratifikasi

Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ditetapkan Jadi Tersangka

Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ditetapkan Jadi Tersangka

Panduan Lengkap Ibadah Ramadan & Idulfitri 1442 H/2021

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Tahap Penuntutan, Yaqut Bersiap Diadili

Polri Bakal Gandeng Intelijen Amerika Cek Keaslian Dolar di Kasus Febrie

Polri Bakal Gandeng Intelijen Amerika Cek Keaslian Dolar di Kasus Febrie

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kasasi Ditolak MA, Garuda Wajib Bayar Denda Rp1 Miliar

by Zamzami Ali
Maret 21, 2022
in BUMN
Garuda Maskapai Penerbangan Dengan Prokes Terbaik Dunia

Garuda Indonesia. [Dok. Garuda Indonesia]

Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan KPPU atas perkara praktek diskriminasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) terkait pemilihan mitra penjualan tiket umrah menuju dan dari Jeddah dan Madinah.

Berdasarkan informasi perkara di MA, dalam putusan MA dengan register 561 K/Pdt.Sus-KPPU/2022 yang diputus pada tanggal 9 Maret 2022 tersebut, MA menolak kasasi yang diajukan GIAA.

Dengan adanya putusan tersebut, maka Putusan KPPU telah berkuatan hukum tetap, sehingga GIAA wajib untuk melaksanakan Putusan. Khususnya pembayaran denda sebesar Rp Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) kepada kas negara selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari.

BacaJuga

Daud Joseph Mundur, Jabatan Dirut PT Pos Indonesia Kini Diisi Prasabri Pesti

Hutama Karya Tambah Komisaris

Pelindo Marine Bekali Kadet Pelayaran, 195 Taruna Lulus Program Praktik Laut dalam Setahun

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Gratis Mulai 1 September, Ini Rinciannya

Viral di Media Sosial, Diduga Keponakan Menteri di Kursi Komisaris BUMN? Tuai Sorotan Publik

Yudi Rizkyardie Darun Jadi Dirut PT Pos Indonesia

Apabila terlambat melakukan pembayaran denda, GIAA dapat dikenakan denda keterlambatan sebesar 2% (dua persen) per bulan dari nilai denda.

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan praktek diskriminasi yang dilakukan GIAA terkait upaya penutupan akses saluran distribusi penjualan langsung tiket umrah menuju dan dari Jeddah dan Madinah oleh GIAA melalui Program Wholesaler.

Dalam laporan, masyarakat dan/atau pelaku usaha merasa dirugikan dan/atau didiskriminasi akibat perilaku GIAA yang membatasi akses langsung pembelian tiket untuk tujuan umrah hanya kepada 5 (lima) pelaku usaha, bahkan awalnya hanya kepada 3 (tiga) pelaku usaha.

Pembatasan akses tersebut dilakukan melalui terbitkannya GA INFO menyatakan bahwa mulai 1 Maret 2019, pembelian tiket Middle East Area (MEA) yang merupakan rute umrah hanya dapat dilakukan melalui 5 (lima) mitra dari GIAA.

Dalam persidangan, Majelis Komisi menilai bahwa tindakan GIAA yang menunjuk keenam pelaku usaha sebagai wholesaler tanpa melalui proses penunjukan yang dilakukan secara terbuka dan transparan, tidak didasarkan pada persyaratan dan pertimbangan yang jelas dan terukur, serta adanya inkonsistensi dalam rasionalitas penunjukan wholesaler, membuktikan adanya praktik diskriminasi GIAA terhadap setidaknya 301 pelaku usaha potensial dalam mendapatkan akses yang sama.

Pemeriksaan telah dilakukan oleh KPPU sampai dengan dibacakannya Putusan dalam Sidang Majelis Komisi KPPU pada tanggal 8 Juli 2021. Putusan tersebut pada pokoknya menyatakan GIAA terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 19 huruf d UU Nomor 5 Tahun 1999 dan mengenakan denda kepada GIAA sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

GIAA mengajukan mengajukan upaya hukum Keberatan melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada tanggal 29 Juli 2021 dengan Register Perkara Nomor 03/Pdt.SusKPPU/2021/PN Niaga Jkt Pst.

Keberatan ini kemudian diputus pada tanggal 3 Desember 2021 dengan amar Menolak Permohonan Keberatan dari GIAA dan memertahankan Putusan KPPU.

GIAA tidak menerima putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tersebut, sehingga mengajukan Kasasi pada tanggal 3 Januari 2022. Kemudian diputuskan oleh MA pada tanggal 9 Maret 2022 dengan amar Putusan TOLAK terhadap Permohonan Kasasi tersebut.

Komentar
Share23Tweet15SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dirut Garuda Kemungkinan Besar ‘Diimpor’, Komisaris Ada Penyegaran

Penjelasan Garuda Bakal Gabung ke InJourney

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk jelaskan rencana penggabungan perusahaan ke PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau Holding BUMN Industri Aviasi dan...

Garuda Larang Airwheel Masuk Bagasi Pesawat, Mengapa?

Garuda Larang Airwheel Masuk Bagasi Pesawat, Mengapa?

Viral penumpang pesawat mengeluhkan koper berbaterai atau airwheel dilarang masuk kabin pesawat Citilink. Terkait ini, ada aturan bawaan bagasi internasional...

Kandidat Kuat Direktur Utama Garuda Indonesia

Pilot Garuda Pamer Tiga Jari, Erick Thohir: BUMN Bukan ASN

Menteri  BUMN  Erick Thohir menilai yang dilakukan pilot Garuda Indonesia dengan berpose tiga jari bersama calon wakil presiden (cawapres) nomor...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Yudi Rizkyardie Darun Jadi Dirut PT Pos Indonesia

Yudi Rizkyardie Darun Jadi Dirut PT Pos Indonesia

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Polri Barter 3 Buronan China dengan Tersangka Penipuan Tambang

Polri Barter 3 Buronan China dengan Tersangka Penipuan Tambang

Syarat Berhaji 2021 Sudah Divaksin

DPR Restui Uang Muka Haji 2027 Rp4,07 Triliun, Ini Alasannya

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini

Daud Joseph Mundur, Jabatan Dirut PT Pos Indonesia Kini Diisi Prasabri Pesti

Daud Joseph Mundur, Jabatan Dirut PT Pos Indonesia Kini Diisi Prasabri Pesti

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In