Presiden Jokowi mengungkapkan sektor usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) dalam negeri akan terus bergelora. Pemerintah pun memberi perhatian besar, di antaranya dengan mengalokasi anggaran stimulus sebesar Rp400 triliun pada 2022.
Jokowi mengungkapkan, bergeloranya UMKM dipengaruhi oleh tiga faktor pendukung dari sisi pembiayaan, yakni APBN, APBD, dan anggaran BUMN.
Dari ketiga faktor tersebut, presiden mengharapkan anggaran yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM sudah dapat direalisasikan paling lambat akhir Mei 2022.
“Uang rakyat jangan dibelikan produk impor, seharusnya diberikan untuk produk UMKM. Itu bisa mentrigger pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden ketika melakukan pengarahan aksi afirmatif Bangga Buatan Indonesia (BBI), Jumat (25/3/2022).
Mekanisme implementasinya, APBN yang diperuntukkan bagi kementerian atau instansi pemerintah mencapai Rp526 triliun per tahun, 40% di antaranya dialokasikan ke sektor UMKM.
Begitu pula dengan APBD yang mencapai sekitar Rp535 per tahun, juga dapat mengalokasikan sebesar 40% ke sektor UMKM. Hal yang sama juga dengan anggaran BUMN yang mencapai Rp423 triliun per tahun, 40% ke sektor UMKM.
“Semua itu anggaran kita. Belokkan saja dari anggaran-anggaran itu ke sektor UMKM,” kata dia.
Menurut Jokowi, kemampuan para UMKM dalam negeri menciptakan produk-produk sudah sangat baik. Setiap produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang dapat bersaing dengan produk-produk yang berasal dari luar.
Dari mulai CCTV, alat kesehatan (alkes), alat pertanian (alsintan), kursi, laptop, tempat tidur hingga meja sudah berkualitas. Sehingga, layak dipergunakan oleh para pemangku kepentingan untuk melakukan kegiatan produktif.
“Kita ini sudah maju, banyak yang sudah bisa diproduksi oleh UMKM kita,” kata Presiden.
Ada sejumlah sanksi yang menanti, tambah Presiden, kala pemangku kepentingan tidak menjalankan intruksi presiden mengenai alokasikan anggaran untuk UMKM. Dari mulai pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) bagi instansi pemerintahan yang enggan menjalankan kebijakan tersebut.
Presiden menegaskan tidak ragu untuk mengganti pimpinan di K/L dan BUMN jika tidak melaksanakan arahan terkait pemberdayaan UMKM ini.
Bagi pemerintah daerah yang tidak menerapkan alokasi anggaran itu, maka Presiden Jokowi akan langsung mengumumkan kepada khalayak luas, sehingga menimbulkan efek jera.















