ASPEK.ID, SIDOARJO – Jumlah korban keracunan yang diduga terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, terus bertambah. Hingga Rabu (2/9/2026), total korban tercatat mencapai 566 orang, sementara 88 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Lakhsmie Herawati Yuwantina mengatakan penambahan korban berasal dari temuan 35 kasus baru yang masuk dalam pendataan terbaru.
“531 ditambah 35, jadi kurang lebih 566 orang,” ujar Lakhsmie di Sidoarjo, Rabu (2/9/2026).
Mayoritas korban merupakan santri dan santriwati Pondok Pesantren Manbaul Hikam. Namun, sejumlah siswa dari 19 lembaga pendidikan di sekitar Kecamatan Tanggulangin juga ikut terdampak.
Korban mengalami keluhan mual, muntah, dan pusing setelah mengonsumsi makanan yang diduga berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah Tanggulangin pada Selasa (1/9).
“Gejala yang paling banyak dilaporkan sementara ini mual, muntah, dan pusing,” katanya.
Lakhsmie memastikan kondisi pasien yang masih dirawat relatif stabil. Seluruhnya hanya menjalani rawat inap biasa dan tidak ada pasien yang membutuhkan perawatan intensif.
“Secara umum yang dirawat kondisinya stabil. Tidak ada yang sampai membutuhkan perawatan khusus,” jelasnya.
Pasien dirawat di sejumlah rumah sakit yang disiagakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, di antaranya RSUD RT Notopuro, RS Delta Surya, RS Siti Hajar, RS Pusura, RS Aisyiyah, RS Bhayangkara, RS Arafah Anwar, dan RS Assakinah Medika. Penempatan pasien disesuaikan dengan kapasitas masing-masing rumah sakit.
Sementara itu, sebanyak 470 korban telah diperbolehkan pulang setelah kondisi kesehatannya membaik. Pasien yang masih memiliki keluhan diminta menjalani kontrol lanjutan, sedangkan yang kondisinya sudah pulih cukup melanjutkan pengobatan yang diberikan.
Dinkes Aktifkan Status Krisis Kesehatan
Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mengaku langsung mengaktifkan status krisis kesehatan karena jumlah korban cukup besar. Penanganan dilakukan melalui dua jalur, yakni layanan di lapangan dan penanganan di rumah sakit.
Menurut Lakhsmie, puskesmas ditunjuk sebagai koordinator penanganan di lapangan, sementara rumah sakit disiagakan dengan tenaga kesehatan, obat-obatan, dan sarana pendukung yang memadai.
“Kasus ini cukup massal, sehingga kami aktifkan krisis kesehatan dan membagi penanganan di lapangan serta rumah sakit. Alhamdulillah kondisi pasien mulai membaik,” ujarnya.
Penyebab Keracunan Masih Diselidiki
Hingga kini penyebab pasti keracunan massal tersebut masih dalam proses investigasi. Dinas Kesehatan telah mengambil sampel muntahan pasien serta sampel makanan dari SPPG Kalitengah untuk diperiksa di laboratorium.
Hasil pemeriksaan diperkirakan baru keluar sekitar satu minggu. Namun, Lakhsmie menegaskan investigasi tidak hanya berfokus pada hasil laboratorium, tetapi juga menelusuri apakah prosedur operasional standar (SOP) dalam pengolahan dan distribusi makanan telah dijalankan dengan benar.
“Yang paling penting bukan hanya hasil laboratorium, tetapi juga evaluasi SOP, mulai dari proses makanan datang hingga dikonsumsi, termasuk batas waktu penyajiannya,” katanya.
Investigasi akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BGN Hentikan Operasional Dapur SPPG
Wakil Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo mengatakan pihaknya langsung mendatangi SPPG Kalitengah setelah menerima laporan dugaan keracunan.
Untuk sementara, operasional dapur SPPG tersebut dihentikan atas instruksi BGN pusat.
“Saat ini SPPG berhenti operasional. Dari BGN pusat sudah turun surat suspensi sementara,” ujar Teguh.
SPPG Kalitengah diketahui memasok sekitar 2.800 porsi makanan setiap hari untuk sekolah dan pesantren di wilayah Tanggulangin. Sekitar 1.000 porsi di antaranya didistribusikan ke Pondok Pesantren Manbaul Hikam.
Teguh mengatakan sampel makanan telah diamankan oleh Dinas Kesehatan dan kepolisian untuk diuji di laboratorium. Keputusan apakah dapur SPPG akan kembali beroperasi atau dikenai suspensi permanen akan ditentukan setelah evaluasi dan hasil uji laboratorium selesai. []















