• Latest
  • Trending
3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

Kementerian LH Segel 21 Perusahaan karena Karhutla

RI Belum Swasembada Garam, Ini Penyebabnya

RI Bidik Stop Impor Garam pada 2029, Produksi Digenjot hingga 5 Juta Ton

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Bertambah Jadi 566 Orang

Jaksa Agung di HUT Kejaksaan: Badai Pasti Berlalu, Saatnya Bangkit!

Jaksa Agung di HUT Kejaksaan: Badai Pasti Berlalu, Saatnya Bangkit!

Sejumlah Instruksi Prabowo Tentang Penanganan Karhutla Kalimantan

Prabowo Minta Karhutla Padam dalam 2 Minggu

Lantik 14 Kajati, Jaksa Agung Soroti Disiplin hingga Disinformasi

HUT Kejaksaan, Jaksa Agung Burhanuddin Sampaikan 7 Perintah Harian

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Jajaki Investasi Rp 2 Triliun di Perusahaan Bus Listrik Bakrie

Anak Kewarganegaraan Ganda Diusulkan Punya Waktu Pilih WNI hingga Usia 28 Tahun

Anak Kewarganegaraan Ganda Diusulkan Punya Waktu Pilih WNI hingga Usia 28 Tahun

Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Pindah Alamat

Harga Emas Antam Rontok Lagi! Turun Rp 40.000 per Gram Hari Ini

Kebakaran Hebat di Kemayoran, 250 Rumah Ludes dan 3 Warga Terluka

457 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Juli-Agustus, Jakbar Tertinggi

Persiraja vs PSMS: Derbi Sumatera di Laga Penutup

Persiraja Tantang Klub Milik Raffi Ahmad di Launching Tim Musim 2026/2027

Media Asing Kupas Kebakaran Hutan di Taman Nasional Bromo

RI Izinkan 35 Pesawat Asing Bantu Padamkan Karhutla

Pakar: Uban Bukan Tanda Tubuh Melawan Kanker

Pakar: Uban Bukan Tanda Tubuh Melawan Kanker

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, September 2, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kementerian LH Segel 21 Perusahaan karena Karhutla

by Aspek
September 2, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM
3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

Siswa menerobos asap karhutla. Foto: katadata.co.id

 

ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (LH) telah menyegel 21 perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sejumlah perusahaan itu berada di tujuh provinsi.

“LH baru saja menyegel 21 badan usaha di tujuh provinsi. Itu data rekap sampai dengan 2 September,” kata Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

BacaJuga

RI Bidik Stop Impor Garam pada 2029, Produksi Digenjot hingga 5 Juta Ton

Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Bertambah Jadi 566 Orang

Jaksa Agung di HUT Kejaksaan: Badai Pasti Berlalu, Saatnya Bangkit!

Prabowo Minta Karhutla Padam dalam 2 Minggu

HUT Kejaksaan, Jaksa Agung Burhanuddin Sampaikan 7 Perintah Harian

Danantara Jajaki Investasi Rp 2 Triliun di Perusahaan Bus Listrik Bakrie

Perinciannya adalah Kalimantan Barat sebanyak 7 perusahaan, Sumatera Selatan 4 perusahaan, Kalimantan Selatan 4 perusahaan, Kalimantan Tengah 3 perusahaan, Kalimantan Timur, Lampung, dan Riau masing-masing 1 perusahaan. Jumhur menyebutkan data ini masih bisa berkembang.

“Ini terus berkembang karena kita memverifikasi lapangan. Jadi yang kita segel itu yang memang strict liability, jadi mutlak. Ternyata sekian ratus hektare terbakar, dan dia mau tidak mau harus bertanggung jawab,” sebutnya.

Jumhur menjelaskan bahwa ada indikasi pembakaran sengaja dilakukan. Ia menegaskan, di tengah El Nino berkepanjangan ini, pembakaran lahan memang sudah dilarang.

“Selebihnya kita dengan ratusan perusahaan masih kita verifikasi. Ini tetap ada indikasi bahwa ada kesengajaan. Dan kesengajaan di tengah-tengah El Nino panjang inilah yang berbahaya,” sebutnya.

Jumhur menyebut sejumlah perusahaan yang disegel harus memberikan klarifikasi apakah ada kaitannya dengan lahan yang terbakar.

“Kalau definisi disegel itu beda dengan sanksi. Kalau sanksi itu masih bisa beroperasi. Jadi, kalau disegel, mereka harus kerja keras memberikan klarifikasi sampai nanti bisa kelihatan tindak lanjutnya,” ucap dia.

“30 persen dari yang disegel ini berulang,” tambahnya.

 

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Karhutla Ganggu 147 Penerbangan di Kalimantan

  ASPEK. ID, BALIKPAPAN - Sebanyak 147 penerbangan di wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII Balikpapan terganggu...

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

6 Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalimantan

    ASPEK.ID, JAKARTA - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah...

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Prabowo Minta 3 Tersangka Kasus Karhutla Riau Dibawa ke Jakarta

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta tiga tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tidak memiliki ladang di...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In