• Latest
  • Trending
Arab Saudi Uji Coba Umrah 4 Oktober

Mengapa Ongkos Haji di Malaysia Lebih Murah dari RI?

Bocoran Susunan Satgas Pemberantasan Judi Online yang akan Dibentuk Jokowi

PSI Benarkan Jokowi Akan Duduki Kursi Ketua Dewan Pembina

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Hakim PT Makassar Dipecat, Terbukti Terima Suap Rp 1 Miliar untuk Urus Kasasi

PN Jakpus Tolak Gugatan SK DPW PPP Jabar, Kepengurusan UU-Agus Solihin Sah

PN Jakpus Tolak Gugatan SK DPW PPP Jabar, Kepengurusan UU-Agus Solihin Sah

DPR Sahkan Kepengurusan Ombudsman 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua

Kejagung Ungkap Peran Eks Ombudsman Yeka di Kasus Minyak Goreng

Danareksa Rombak Jajaran Direksi, Ngurah Wirawan Jadi Dirut

Danareksa Rombak Jajaran Direksi, Ngurah Wirawan Jadi Dirut

DPR Minta Akar Masalah Blackout Sumatera Diusut Tuntas

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Golkar Minta MBG tak Ambil Dana Pendidikan

13 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

Sebagian Aceh Kembali Gelap Gulita, PLN Ungkap Penyebabnya

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M 5,7 Guncang Bitung Sulut, Getaran Terasa hingga Ternate

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

Menkeu Purbaya Kantongi 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Ledakan di Pabrik Kimia Cilegon, Satu Pekerja Dilarikan ke Puskesmas

Ledakan di Pabrik Kimia Cilegon, Satu Pekerja Dilarikan ke Puskesmas

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Dalami Peran Yeka Hendra dalam Polemik Vonis Lepas Korporasi CPO

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Mengapa Ongkos Haji di Malaysia Lebih Murah dari RI?

by Aspek
Januari 24, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, ENERGI, NEWS
Arab Saudi Uji Coba Umrah 4 Oktober

Jamaah melempar jumrah saat prosesi haji dengan menjaga jarak atau social distancing karena pandemi Covid-19. [Foto: Reuters]

Biaya haji terus naik dari tahun ke tahun. Kenaikan biaya haji 2023 ini dipengaruhi banyak faktor. Selain kenaikan biaya haji, ongkos melakukan perjalanan ibadah umrah ke Tanah Suci juga mengalami lonjakan cukup signifikan.

Biaya umrah dari sejumlah penyelenggara tahun ini rata-rata berkisar Rp 35 juta yang sebelumnya sekitar Rp 25 juta per jemaah. Kenaikan biaya akomodasi seperti hotel dan katering jadi salah satu faktor utamanya.

BacaJuga

PSI Benarkan Jokowi Akan Duduki Kursi Ketua Dewan Pembina

Hakim PT Makassar Dipecat, Terbukti Terima Suap Rp 1 Miliar untuk Urus Kasasi

PN Jakpus Tolak Gugatan SK DPW PPP Jabar, Kepengurusan UU-Agus Solihin Sah

Kejagung Ungkap Peran Eks Ombudsman Yeka di Kasus Minyak Goreng

Danareksa Rombak Jajaran Direksi, Ngurah Wirawan Jadi Dirut

DPR Minta Akar Masalah Blackout Sumatera Diusut Tuntas

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah Arab Saudi juga menaikkan pajak dan visa untuk jemaah yang masuk ke negaranya. Teranyar, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,89 juta. 

Dari angka Rp 98,89 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan melalui skema subsidi dari nilai manfaat dana haji yang diinvestasikan pemerintah. Apabila dari sisi nominal, biaya haji yang ditetapkan pemerintah Indonesia ini jauh lebih mahal apabila dibandingkan ongkos naik haji bagi warga negara Malaysia.

Kenapa biaya haji Malaysia jauh lebih murah? Sebagai negara serumpun yang sama-sama mayoritas beragama Islam serta banyak mengirimkan calon jemaah haji, Malaysia bisa jadi perbandingan dalam penetapan biaya haji.

Dikutip dari laman resmi tabunghaji.gov.my, pemerintah Malaysia menetapkan biaya haji per jamaah untuk warga negaranya dalam dua golongan.

Golongan pertama yaitu Kumpulan B40 dengan biaya sebesar Ringgit Malaysia (RM) 10.980 atau setara dengan Rp 38,74 (kurs Rp 3.520).

Golongan kedua adalah Kumpulan Bukan B40 dengan biaya haji sebesar RM 12.980 atau jika dirupiahkan sekitar Rp 45,80 juta. Selisih biaya haji kedua golongan di Malaysia itu cukup besar, yakni sebesar RM 2.000 atau sekitar Rp 7 juta. 

Kumpulan B20 adalah sebutan untuk kelompok warga yang perlu disubsidi atau dibantu pemerintah. Asal muasal B40 diambil dari buttom 40 persen alias golongan ekonomi terendah yang mencakup 40 persen dari total keseluruhan penduduk di negara itu.

Pemerintah Malaysia saat ini membagi kelas ekonomi masyarakat dalam tiga tingkatan, yakni 40 persen masyarakat pendapatan terbawah yang mendapatkan banyak subsidi alias B40. Kemudian 40 persen kelas ekonomi tengah atau disebut M40 (middle 40), dan sisanya masuk dalam golongan 20 persen teratas atau T20 (top 20), di Indonesia kerap disebut kelompok ekonomi atas.

Ketiga kelas ekonomi tersebut didasarkan atas pendapatan bulanan atau di Negeri Jiran itu biasa disebut pendapatan isi rumah. Kelas B40 memiliki pendapatan kurang dari RM 4.850 atau jika dirupiahkan sekitar Rp 17.100.000 per bulan, namun batas pendapatan ini bisa saja berbeda antar-negara bagian. 

Perlu diketahui, sama halnya dengan Indonesia, pemerintah Malaysia memberikan subsidi biaya haji untuk warga negaranya. Masih dikutip dari laman Tabung Haji, jika tanpa subsidi dari pemerintah, biaya haji yang harus dikeluarkan masyarakat muslim di Negeri Jiran adalah sebesar RM 28.632 atau Rp 100,87 juta.

Artinya, subsidi biaya haji untuk golongan warga dengan kelas ekonomi Kumpulan B40 adalah sebesar RM 17.652. Biaya haji untuk golongan Kumpulan B40 ditetapkan pemerintah Malaysia sebesar RM 10.980.

Dengan begitu, 62 persen biayanya disubsidi pemerintah melalui Tabung Haji. Sementara untuk golongan Kumpulan Bukan B40 dikenai biaya haji sebesar RM 12.980. Subsidi yang didapatkan adalah RM 15.652 atau mencakup 55 persen dari total biaya haji. Sementara di Indonesia, penggolongan biaya haji dibagi menjadi dua, yakni biaya haji reguler dengan ongkos lebih murah, dan kedua biaya haji khusus yang tarifnya ditentukan oleh biro perjalanan. 

Berikut perbandingan biaya haji Malaysia dan Indonesia secara lebih detail:

Biaya haji di Indonesia 2023:

Biaya haji reguler: Rp 69 juta (disubsidi sekitar Rp 29 juta dan masih bersifat usulan Kemenag)

Biaya haji khusus: di atas Rp 135 juta (tanpa subsidi dan tergantung biro perjalanan)

Biaya haji penetapan pemerintah tanpa subsidi: Rp 98,89 juta (masih usulan Kemenag RI)

Biaya haji di Malaysia 2023

Biaya haji Kelompok B40: Rp 38,74 juta (disubsidi Rp 62,13 juta)

Biaya haji non-Kelompok B40: Rp 45,80 juta (disubsidi Rp 55,07 juta)

Biaya haji penetapan pemerintah tanpa subsidi: Rp 100,87 juta

Komentar
Share41Tweet26SendShareShare7Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

HUT Jokowi Dihadiahi Surat Larangan Pakai Bank Konvensional

BSI Jadi Benchmark Bank di Malaysia

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) semakin mengukuhkan posisinya sebagai bank syariah terkemuka di Indonesia dan menjadi contoh...

Bantu Penanggulangan Covid-19, Atjeh Connection Foundation Sumbang APD

Naik Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia

Pemerintah Singapura dan Malaysia melaporkan peningkatan jumlah kasus Covid-19 pada akhir November hingga awal Desember 2023. Merujuk laporan media asal...

Pengusaha Usul Biaya Umrah 2022

10 Negara dengan Ongkos Haji Termahal

Indonesia baru menetapkan biaya haji tahun 2024 sebesar Rp93,47 juta. Indonesia mengusulkan biaya perjalanan ibadah tersebut menjadi Rp69 juta per...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Danareksa Rombak Jajaran Direksi, Ngurah Wirawan Jadi Dirut

Danareksa Rombak Jajaran Direksi, Ngurah Wirawan Jadi Dirut

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

Bocoran Susunan Satgas Pemberantasan Judi Online yang akan Dibentuk Jokowi

PSI Benarkan Jokowi Akan Duduki Kursi Ketua Dewan Pembina

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Hakim PT Makassar Dipecat, Terbukti Terima Suap Rp 1 Miliar untuk Urus Kasasi

PN Jakpus Tolak Gugatan SK DPW PPP Jabar, Kepengurusan UU-Agus Solihin Sah

PN Jakpus Tolak Gugatan SK DPW PPP Jabar, Kepengurusan UU-Agus Solihin Sah

DPR Sahkan Kepengurusan Ombudsman 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua

Kejagung Ungkap Peran Eks Ombudsman Yeka di Kasus Minyak Goreng

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In