• Latest
  • Trending
Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Eks Dirut PT PGN Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Gas

Gibran Gendong Bayi di Tenda Pengungsi Gempa NTT

Gibran Gendong Bayi di Tenda Pengungsi Gempa NTT

Gempa M7,7 Guncang NTT, Dua Warg Meninggal Dunia di Sikka

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 75 Orang, Pengungsi Tembus 92.735 Jiwa

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Bogor

Tamu Hotel di Bandung Bawa Kabur 3 TV dari 3 Kamar, Aksinya Terekam CCTV

Tamu Hotel di Bandung Bawa Kabur 3 TV dari 3 Kamar, Aksinya Terekam CCTV

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Waka Komisi V DPR Usul Bentuk Lembaga ‘Superbody’ Khusus Tangani Bencana

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Ditutup Menguat 1,68% ke Level 6.501, Mayoritas Saham Menghijau

PLN:  2030 ada 10 Ribu Bus Listrik di Jakarta

Pramono Bidik 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal di Jakarta pada 2030

KPK Ungkap Dugaan Uang Pengkondisian Pansus Haji, DPR Klaim Tak Tahu

Ketua Komisi VIII DPR Kritik Usulan Ongkos Haji 2027 Rp 107 Juta

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

Karhutla Mengancam Kalimantan, BNPB Temukan 1.487 Hotspot dari Pantauan Satelit

Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

MA Keluarkan Aturan Baru, Putusan Bebas Tak Boleh Dikasasi

Sambut Imlek, Antam Luncurkan ‘Emas Kerbau Logam’

Orang RI Simpan 1.800 Ton Emas di Rumah Senilai Rp 4.460 T

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

Wapres Gibran ke NTT Ajak Mahasiswa

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Eks Dirut PT PGN Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Gas

by Muhammad Fadhil
Agustus 20, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Ilustrasi palu hakim. Foto: kai.or.id

ASPEK.ID, JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada dua terdakwa kasus dugaan korupsi jual beli gas yang disebut merugikan keuangan negara sebesar USD 15 juta atau sekitar Rp 255 miliar. Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso divonis 4 tahun penjara, sedangkan Arso Sadewo dihukum 5 tahun 6 bulan penjara.

Putusan dibacakan dalam sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026). Hendi merupakan Direktur Utama PT PGN periode 2009-2017, sementara Arso menjabat Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE) dan Komisaris Utama PT Isar Gas.

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dakwaan alternatif pertama,” kata ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani saat membacakan amar putusan.

BacaJuga

Gibran Gendong Bayi di Tenda Pengungsi Gempa NTT

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 75 Orang, Pengungsi Tembus 92.735 Jiwa

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Bogor

Tamu Hotel di Bandung Bawa Kabur 3 TV dari 3 Kamar, Aksinya Terekam CCTV

Waka Komisi V DPR Usul Bentuk Lembaga ‘Superbody’ Khusus Tangani Bencana

IHSG Ditutup Menguat 1,68% ke Level 6.501, Mayoritas Saham Menghijau

Hakim menyatakan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai USD 15 juta atau setara sekitar Rp 255 miliar.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman berbeda kepada masing-masing terdakwa.

Hendi Prio Santoso divonis:

* 4 tahun penjara.

* Denda Rp 200 juta subsider 80 hari kurungan.

* Uang pengganti sebesar SGD 500 ribu. Hakim menyatakan pembayaran itu diperhitungkan dengan uang yang telah disetorkan seluruhnya ke rekening penampungan KPK.

Sementara Arso Sadewo dijatuhi hukuman:

* 5 tahun 6 bulan penjara.

* Denda Rp 250 juta subsider 90 hari kurungan.

* Uang pengganti Rp 118,25 miliar. Jika tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, jaksa menuntut Hendi Prio Santoso dengan pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Adapun Arso Sadewo dituntut 7 tahun 6 bulan penjara disertai denda Rp 500 juta.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Hendi Prio Santoso dan Arso Sadewo Tjokrosoebroto melakukan praktik jual beli gas secara bertingkat melalui sejumlah perjanjian yang seharusnya tidak diperbolehkan.

Jaksa juga mengungkap pembayaran di muka dalam transaksi jual beli gas tersebut tidak tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN Tbk tahun 2017 dan 2018.

“Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sebesar USD 15 juta atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (16/4). []

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

PGN Buka Pintu Buat Developer Properti Kembangkan Jargas di Wilayah Perumahan

PGN Buka Pintu Buat Developer Properti Kembangkan Jargas di Wilayah Perumahan

ASPEK.ID, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus mempercepat pengembangan jaringan gas bumi rumah tangga (jargas) sebagai bagian...

PGN Siap Penuhi Pasokan LNG Kelistrikan

PGN Laba Bersih Rp 4,84 Triliun di 2022

Sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjaga kinerja operasional di 2022 saat masa normalisasi...

Mantan Dirut PGN Wafat

Innalillahiwainnailahirajiuun. Kabar duka datang dari kawasan Jalan Kemanggisan Utama, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Gigih Prakoso Soewarto, Direktur Utama PT Perusahaan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In