• Latest
  • Trending
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK: Koruptor Takut Kekayaannya Dirampas daripada Dipenjara

1.191 Situs Pialang Berjangka Ilegal Diblokir

RI 1: Indonesia Tak Gentar Hadapi Tekanan MSCI

Alasan Prabowo Pertahankan Kabinet Gemuk

Alasan Prabowo Pertahankan Kabinet Gemuk

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Prabowo: Ikuti Garis Politik Jokowi

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Bocorksn Isi Surat ke Panglima TNI Keterlibatan Prajurit Aktif di Kasus BNPB

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

Sah! BI Tahan Suku Bunga di Level 5,75 Persen untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Prajogo Pangestu Habiskan Rp 3,6 Triliun, Akuisisi Diler Mobil di Singapura-Malaysia

Imbas Peringatan MSCI Kekayaan 3 Miliarder Indonesia Berkurang Rp 106 Triliun

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

Istri Adik Eks Kepala BNPB Menangi Sejumlah Proyek

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

Anas: 2 Agenda Mendesak Prabowo-Gibran di Tahun Ketiga

Bursa Asia Menguat, IHSG Ikut Meroket di Awal Perdagangan

Cegah Bursa RI Turun ke Standalone Market, DEN Beri Saran ke Prabowo

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

Sempat Menguat, IHSG Hari Ini Melemah

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Sore Ini

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK: Koruptor Takut Kekayaannya Dirampas daripada Dipenjara

by Aspek
Juni 18, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, LIFESTYLE, NEWS
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Foto: Zamzami/Aspek.id]

 Ketua KPK  Firli Bahuri menyinggung tingkah pelaku korupsi. Menurut Firli, mereka lebih takut kalau hartanya dirampas oleh negara daripada menjalani hukuman penjara.  Hal tersebut disampaikan Firli merespons kasus dugaan Korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Tindakan nakal tersebut dilakukan lewat modus manipulasi penulisan nominal uang yang dibayarkan.

“Sampai hari ini para pelaku korupsi itu lebih takut kalau seandainya harta, aset, kekayaannya dirampas oleh negara daripada dia ditahan atau dipidanakan untuk berapa tahun,” kata Firli, Sabtu (17/6/2023).

BacaJuga

RI 1: Indonesia Tak Gentar Hadapi Tekanan MSCI

Alasan Prabowo Pertahankan Kabinet Gemuk

Prabowo: Ikuti Garis Politik Jokowi

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

KPK Bocorksn Isi Surat ke Panglima TNI Keterlibatan Prajurit Aktif di Kasus BNPB

Sah! BI Tahan Suku Bunga di Level 5,75 Persen untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Oleh karena itu, Firli menegaskan KPK tidak hanya fokus pemidanaan badan terhadap para tersangka. KPK turut menyasar pengembalian kerugian negara sekaligus penyelamatan aset-aset negara.

“Terkait dengan itu maka KPK tentu akan mengembangkan jikalau nanti ini masuk dalam tindak pidana pencucian uang tentu akan kita lakukan (pendalaman),” ujar Firli.

Firli berencana menggunakan pasal pencucian uang terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran tukin di Kementerian ESDM. Dengan demikian, para tersangka bisa kehilangan hartanya kalau KPK mendapat bukti yang memadai.

“Saat ini adalah tidak ada pilihan perkara korupsi, bilamana ada alat bukti yang cukup kita akan lekatkan disertakan dengan tindak pidana pencucian uang,” ucap Firli.

Firli juga memandang langkah itu ditempuh guna menghadirkan efek jera bagi para tersangka. Apalagi penggunaan pasal pencucian uang memang terbuka lantaran para tersangka mengubah dan mengelola uang hasil korupsi menjadi barang dan bisnis.

“Ini belum berakhir pekerjaan KPK,” ucap Firli.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan 10 pegawai di Kementerian ESDM sebagai tersangka dugaan manipulasi pembayaran tukin. Mereka adalah Subbagian Perbendaharaan Priyo Andi Gularso; pejabat pembuat komitmen (PPK) Novian Hari Subagio; dan staf PPK Lernhard Febrian Sirait.

Kemudian Bendahara Pengeluaran Christa Handayani Pangaribowo; PPABP Rokhmat Annashikhah; Operator SPM Beni Arianto; Penguji Tagihan Hendi; PPK Haryat Prasetyo; pelaksana verifikasi dan perekaman akuntansi Maria Febri Valentine; dan Bendahara Pengeluaran Kementerian ESDM Abdullah. Kini, KPK pun telah menahan sembilan tersangka. Sedangkan Abdullah belum ditahan lantaran sedang sakit.

Kasus ini bermula saat Kementerian ESDM pada periode 2020-2022 merealisasikan pembayaran belanja pegawai berupa tunjangan kinerja Rp 221,9 miliar. Selama periode tersebut para pejabat di perbendaharaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang kini menjadi tersangka, diduga memanipulasi dan menerima pembayaran tukin yang tak sesuai dengan ketentuan.

Priyo diduga meminta Lernhard agar mengolah anggaran tersebut untuk para tersangka. Sehingga terjadi pengondisian dalam Daftar Rekapitulasi Pembayaran dan Daftar Nominatif. Padahal, mereka harusnya mengajukan anggaran pembayaran kinerja sebesar Rp 1.399.928.153. Namun, nominal itu dimanipulasi hingga mencapai Rp 29.003.205.373 atau terjadi selisih sebesar Rp 27.603.277.720

“Bahwa dalam proses pengajuan anggarannya, diduga tidak disertai dengan data dan dokumen pendukung, serta melakukan manipulasi,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Selisih uang tersebut kemudian dibagi ke-10 orang yang jadi tersangka dengan nominal berbeda. Lernhard mendapatkan uang paling banyak, yakni Rp 10,8 miliar. Sedangkan, Maria Febri Valentine mendapat bagian paling kecil, yaitu Rp 900 juta.

Uang yang diperoleh para tersangka dari praktik curang itu diduga digunakan untuk keperluan pemeriksaan BPK senilai Rp 1,035 miliar hingga dana taktis operasional kantor. Selain itu, mereka juga memakai uang tersebut untuk keperluan pribadi masing-masing. Di antaranya untuk kerja sama umroh, sumbangan nikah, THR, pengobatan, serta pembelian aset berupa tanah, rumah, indoor volley, mess atlet, kendaraan, dan logam mulia.

Akibat perbuatan para tersangka, negara rugi Rp 27,6 miliar. Dari total kerugian negara tersebut, KPK baru menerima pengembalian uang sebesar Rp 5,7 miliar dan logam mulia 45 gram.

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Bocorksn Isi Surat ke Panglima TNI Keterlibatan Prajurit Aktif di Kasus BNPB

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan isi surat yang dikirim ke Panglima TNI Agus Subiyanto terkait keterlibatan prajurit...

Prabowo Usul Wisata Berkuda di 5 Destinasi Prioritas

2 Tahun Jadi RI 1, Kekayaan Prabowo Nambah Jadi Rp 2,066 Triliun

ASPEK.ID, JAKARTA - Dua tahun Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto menjabat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi...

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

KPK: Oknum BNPB Korupsi Uang Penanganan Karhutla, Banjir Sumatra dan Gempa  NTT

ASPEK.ID,JAKARTA - Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan kronologi kasus korupsi dana siap pakai (DSP) di Badan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In