• Latest
  • Trending
Torture Museum Bukan Pemicu Trauma

Komnas HAM tak Persoalkan Memorialisasi Pelanggaran HAM Berat

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Karo Ops Polda Aceh Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

Karo Ops Polda Aceh Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

KNKT Dalami Dugaan Sinyal Error di Balik Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek

20 Penghuni Dilarikan ke RS Imbas Asap Kebakaran Apartemen Mediterania

20 Penghuni Dilarikan ke RS Imbas Asap Kebakaran Apartemen Mediterania

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril Usul Ambang Batas Parlemen Disesuaikan Jumlah Komisi DPR

Pasar Cempaka Putih Terbakar, 25 Damkar Dikerahkan

Kebakaran Apartemen di Jakbar, 19 Penghuni Dievakuasi

Cara Lengkap Aktivasi Akun Coretax buat Lapor SPT

Ingat! Batas Lapor SPT Pajak Hari Ini, Telat Kena Denda

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Tersangka Kasus Penganiayaan Bayi di Daycare Banda Aceh Jadi Tiga Orang

Semen Padang di Ujung Tanduk, 5 Kekalahan Beruntun Dekatkan ke Degradasi

Semen Padang di Ujung Tanduk, 5 Kekalahan Beruntun Dekatkan ke Degradasi

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Wanita Pindah ke Tengah

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Wanita Pindah ke Tengah

Lantik 14 Kajati, Jaksa Agung Soroti Disiplin hingga Disinformasi

Lantik 14 Kajati, Jaksa Agung Soroti Disiplin hingga Disinformasi

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Jadi Tersangka Penganiayaan Bayi

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Jadi Tersangka Penganiayaan Bayi

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Komnas HAM tak Persoalkan Memorialisasi Pelanggaran HAM Berat

by Aspek
Juli 5, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, POLITIK
Torture Museum Bukan Pemicu Trauma

Rumoh Geudong di Pidie. (Foto: Internet)

Komnas HAM  tak mempermasalahkan memorialisasi terhadap kasus pelanggaran HAM berat (PHB) di Indonesia. Komnas HAM memandang memorialisasi bertujuan mencegah keberulangan.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan memorialisasi sebagai bentuk pemulihan kolektif dan simbolik. Ini merupakan respons Komnas HAM atas penghancuran situs sejarah Rumoh Geudong di Aceh yang termasuk salah satu lokasi peristiwa PHB. Pemerintah berdalih akan membangun Living Park di lokasi tersebut.

BacaJuga

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Karo Ops Polda Aceh Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

KNKT Dalami Dugaan Sinyal Error di Balik Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek

20 Penghuni Dilarikan ke RS Imbas Asap Kebakaran Apartemen Mediterania

Yusril Usul Ambang Batas Parlemen Disesuaikan Jumlah Komisi DPR

Kebakaran Apartemen di Jakbar, 19 Penghuni Dievakuasi

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bertujuan untuk memberikan ruang bagi korban untuk menjelaskan masa lalu serta mengajak masyarakat untuk mengenang pengalaman masa lalu sebagai upaya untuk mencegah keberulangan,” kata Atnike, Selasa (4/7/2023).

Atnike menyebut memorialisasi dapat mengambil bentuk pendirian monumen, pendirian museum, penetapan hari besar peringatan peristiwa pelanggaran HAM yang berat, dan bentuk lain. Ia menekankan memorialisasi harus sesuai dengan konteks sosial masyarakat di mana memorialisasi dilaksanakan.

“Prinsip kehati-hatian perlu diperhatikan dalam pendirian memorialisasi yang menggunakan tempat-tempat yang terkait dengan peristiwa pelanggaran HAM yang berat agar tidak menimbulkan polemik yang kontra produktif terhadap upaya-upaya non yudisial maupun yudisial,” ucap Atnike.

Sehingga Atnike berpesan supaya memorialisasi disiapkan secara matang. Atnike menyarankan pembentukkan memorialisasi wajib melibatkan para korbannya.

Di sisi lain, Atnike mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD yang kembali menegaskan mekanisme non yudisial tidak dilakukan untuk menggantikan mekanisme yudisial. Oleh sebab itu, Atnike meminta pemerintah untuk memberikan dukungan terhadap penguatan mekanisme yudisial.

“Komnas HAM mengapresiasi adanya langkah-langkah konkret yang dilakukan terhadap 12 kasus pelanggaran HAM yang berat, namun tetap mengingatkan bahwa ada sejumlah kasus pelanggaran HAM yang berat yang telah diselidiki Komnas HAM yang korbannya belum mendapatkan hak-haknya, di antaranya Timor-Timur, Tanjung Priok, Abepura, dan Bener Gajah Timang Meriah,” ucap Atnike dikutip dari republika.

Diketahui, Pemerintah baru saja peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat di Indonesia yang diresmikan Presiden Joko Widodo di Rumoh Geudong Bilie Aron, Kabupaten Pidie, Aceh.

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

No Content Available
Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Karo Ops Polda Aceh Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

Karo Ops Polda Aceh Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

KNKT Dalami Dugaan Sinyal Error di Balik Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek

20 Penghuni Dilarikan ke RS Imbas Asap Kebakaran Apartemen Mediterania

20 Penghuni Dilarikan ke RS Imbas Asap Kebakaran Apartemen Mediterania

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In