• Latest
  • Trending
Jokowi Wajibkan Online Shop Miliki Izin Usaha

Produk Impor di Bawah Rp1,5 Juta Dilarang Dijual Online

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

Anggota DPR Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional, Kerugian Rp 50 T

Sejumlah Instruksi Prabowo Tentang Penanganan Karhutla Kalimantan

Prabowo Dorong ‘Ubi Bombing’ Padamkan Karhutla

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 100 Orang, 1.603 Luka-luka

Calon Bos OJK Beberkan Strategi Bikin Bursa Mineral RI Jadi Acuan Harga Global

Calon Bos OJK Beberkan Strategi Bikin Bursa Mineral RI Jadi Acuan Harga Global

Koreksi Desain IKN, Prabowo Fokus Ketahanan Lingkungan dan Bencana

Mensesneg Klaim Karhutla 4 Provinsi di Pulau Sumatra Sudah Terkendali

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Bakal Samakan Sistem Grading Pegawai di Semua BUMN

Hanura Ganti Logo Jadi Singa Jelang Pemilu 2029

Hanura Ganti Logo Jadi Singa Jelang Pemilu 2029

Bibir Kawah Gunung Kelimutu Retak 100 Meter Imbas Gempa M 7,7 Flores

Bibir Kawah Gunung Kelimutu Retak 100 Meter Imbas Gempa M 7,7 Flores

Taufik Isi Kursi Sekda Aceh Usai Nasir Dicopot Prabowo

Taufik Isi Kursi Sekda Aceh Usai Nasir Dicopot Prabowo

Pulihkan 3.000 Faskes di Sumatera, Kemenkes Butuh Rp 529,3 Miliar

Menkes Budi Masuk Calon Dirjen WHO 2027

Belanda Dukung RI Produksi Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan

Pelaku UMKM Berbasis Sawit Diajak ke Pasar Global

Tunjangan Khusus Pegawai PPATK Naik hingga Rp47,5 Juta

PPATK Tidak Blokir Rekening Donasi Demo Pati ke Jakarta

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Produk Impor di Bawah Rp1,5 Juta Dilarang Dijual Online

by Aspek
Agustus 1, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, EKONOMI, NEWS
Jokowi Wajibkan Online Shop Miliki Izin Usaha

Ilustrasi online shop.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) No. 50 tahun 2020 sudah hampir final. Saat ini tahapannya dalam harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan antar Kementerian/Lembaga lainnya.

“Nah, Permendang 50 itu justru kita dari awal ambil inisiatif. Tapi kan pembahasannya kan antar kementerian, itu lama. Kalau kita sudah dari awal, sudah. Tapi ini sudah selesai, tinggal diharmonisasi Kemenkumham tanggal satu. Hari ini, nah di Kemenkumham harmonisasi antar kementerian,” kata dia kepada awak media di Kementerian Perdagangan, Selasa (1/8/2023).

BacaJuga

Anggota DPR Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional, Kerugian Rp 50 T

Prabowo Dorong ‘Ubi Bombing’ Padamkan Karhutla

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 100 Orang, 1.603 Luka-luka

Calon Bos OJK Beberkan Strategi Bikin Bursa Mineral RI Jadi Acuan Harga Global

Mensesneg Klaim Karhutla 4 Provinsi di Pulau Sumatra Sudah Terkendali

Danantara Bakal Samakan Sistem Grading Pegawai di Semua BUMN

Aturan tersebut berkaitan dengan skema penjualan barang asing yang dijual secara online ke Indonesia atau cross border. Zulhas mengatakan, nantinya ada batasan harga barang asing yang masuk secara online ke Indonesia alias cross borde yakni tidak boleh di bawah US$ 100 atau Rp 1,5 juta (kurs Rp 15.000).

“Nah, kami juga mengusulkan, yang dijual itu harus (tak boleh di bawah) US$ 100. Ya, itu cross border aja,” katanya

Zulhas juga akan mengatur agar pedagang cross border harus mengatur izin impor hingga membayar pajak. Kemudian, aturan terbaru juga mengatur bahwa platform digital tidak boleh memiliki produk sendiri.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengusulkan agar barang asing yang masuk secara online ke Indonesia alias cross border ditetapkan batasan harga. Adapun besaran batasan harganya ialah tidak boleh di bawah US$ 100 atau Rp 1,5 juta (kurs Rp 15.000/US$).

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, langkah ini merupakan salah satu upaya dalam membatasi peredaran produk asing ke Indonesia. Hal ini pun diusulkannya lewat revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) No. 50 tahun 2020.

“Produk yang boleh masuk ke dalam negeri itu yang nilainya US$ 100. Boleh apa aja, sehingga UMKM bisa terlindungi,” katanya saat ditemui di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2023).

Komentar
Share19Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Harga LPG Non Subsidi Naik Mulai 18 April 2026, Ini Rinciannya

Pertamina Gandeng Kejagung Kawal Transparansi Pengadaan Impor BBM Hingga LPG

ASPEK.ID, JAKARTA - Pertamina Patra Niaga menandatangani Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel)...

PHE WMO Operasikan Kembali Anjungan PHE 12

Impor Migas Ri HabiskanUS$ 22 Miliar

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia sepanjang Januari–Juni 2026 mencapai US$ 137,24 miliar, melonjak 18,69% dibandingkan...

Prabowo Larang Menteri & Eselon I Pakai Mobil Impor

Prabowo Larang Menteri & Eselon I Pakai Mobil Impor

Jakarta -  PT Pindad bicara rencana Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan semua menteri dan pejabat eselon I dalam Kabinet Merah...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In