• Latest
  • Trending
Tendang Kepala Lawan, Pemain Liga 4 Dijatuhi Larangan Bermain Seumur Hidup

Tendang Kepala Lawan, Pemain Liga 4 Dijatuhi Larangan Bermain Seumur Hidup

Usai Geledah 13 Lokasi, Polisi Belum Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Usai Geledah 13 Lokasi, Polisi Belum Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Warga Aceh Penghina Nabi Muhammad Divonis 2 Tahun Penjara

Warga Aceh Penghina Nabi Muhammad Divonis 2 Tahun Penjara

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

OTT Bupati Sukoharjo, KPK Sita Emas hingga Dolar Asing Senilai Miliaran Rupiah

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Prabowo Minta Militer, Polisi dan Jaksa Introspeksi

Helikopter yang Ditumpangi Wapres Zambia Jatuh Usai Lepas Landas

Helikopter yang Ditumpangi Wapres Zambia Jatuh Usai Lepas Landas

Kata Jampidsus Febrie soal Asal-usul Uang di Kafe Cipete dan Rumah Sentul

Kata Jampidsus Febrie soal Asal-usul Uang di Kafe Cipete dan Rumah Sentul

Jokowi Kenang Rachmat Gobel Sosok Menteri yang Baik dan Pekerja Keras

Jokowi Kenang Rachmat Gobel Sosok Menteri yang Baik dan Pekerja Keras

Karangan Bunga Dukung Polri Usut 3 Kasus Korupsi Hiasi Polda Metro Jaya

Karangan Bunga Dukung Polri Usut 3 Kasus Korupsi Hiasi Polda Metro Jaya

Jampidsus Febrie Buka Suara soal Dikaitkan dengan Kasus Blackout

Jampidsus Febrie Buka Suara soal Dikaitkan dengan Kasus Blackout

Didampingi Bos Danantara, Prabowo Bertukar Gagasan dengan 3 Eks PM Thailand

Didampingi Bos Danantara, Prabowo Bertukar Gagasan dengan 3 Eks PM Thailand

Gol Mbappe dan Dembele Pastikan Prancis Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026

Gol Mbappe dan Dembele Pastikan Prancis Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026

Anggota DPR Rachmat Gobel Tutup Usia, Ini Profilnya

Anggota DPR Rachmat Gobel Tutup Usia, Ini Profilnya

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Tendang Kepala Lawan, Pemain Liga 4 Dijatuhi Larangan Bermain Seumur Hidup

by REDAKSI
Januari 8, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS, SPORT
Tendang Kepala Lawan, Pemain Liga 4 Dijatuhi Larangan Bermain Seumur Hidup

PSSI kembali menjatuhkan sanksi berat kepada pemain sepak bola Indonesia setelah terjadi insiden kekerasan di lapangan. Kali ini, seorang pemain KAFI Jogja, Dwi Pilihanto, mendapat larangan beraktivitas dalam dunia sepak bola seumur hidup setelah melakukan tendangan keras ke arah kepala pemain lawan dalam pertandingan Liga 4 Daerah Istimewa Yogyakarta.

Peristiwa itu terjadi saat laga antara KAFI Jogja menghadapi UAD FC pada Selasa (6/1). Dalam perebutan bola, Dwi mengangkat kaki tinggi dan mengenai kepala Amirul, pemain dari UAD FC, yang lalu harus ditarik keluar karena kesakitan. Meskipun wasit awalnya hanya memberi kartu kuning, video insiden itu kemudian menjadi dasar tindakan lanjutan.

Panitia Disiplin (Pandis) Asprov PSSI DIY menyelidiki kejadian tersebut dan memutuskan bahwa perilaku Dwi melanggar sejumlah pasal dalam Kode Disiplin PSSI 2025. Berdasarkan surat keputusan nomor 005

BacaJuga

Usai Geledah 13 Lokasi, Polisi Belum Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Warga Aceh Penghina Nabi Muhammad Divonis 2 Tahun Penjara

OTT Bupati Sukoharjo, KPK Sita Emas hingga Dolar Asing Senilai Miliaran Rupiah

Prabowo Minta Militer, Polisi dan Jaksa Introspeksi

Helikopter yang Ditumpangi Wapres Zambia Jatuh Usai Lepas Landas

Kata Jampidsus Febrie soal Asal-usul Uang di Kafe Cipete dan Rumah Sentul

Pandis_Liga4DIY_PSSI_DIY/1/2026, Dwi dikenai larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup.

Menanggapi keputusan tersebut, pihak klub KAFI Jogja langsung memutuskan hubungan dengan pemain bersangkutan dan mencabut statusnya sebagai anggota tim. Klub juga menyatakan dukungan terhadap penegakan aturan dan mendoakan pemulihan bagi pemain yang menjadi korban.

Insiden ini menjadi kasus kekerasan kedua yang berujung pada sanksi larangan bermain selamanya dalam beberapa hari terakhir di kompetisi Liga 4 Indonesia, setelah sebelumnya Muhammad Hilmi Gimnastiar dari PS Putra Jaya juga dihukum serupa karena menendang pemain lawan pada pertandingan di Jawa Timur.

Komentar
Share17Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Usai Geledah 13 Lokasi, Polisi Belum Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Usai Geledah 13 Lokasi, Polisi Belum Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang ditangani bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Warga Aceh Penghina Nabi Muhammad Divonis 2 Tahun Penjara

Warga Aceh Penghina Nabi Muhammad Divonis 2 Tahun Penjara

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap DS alias Dedi Saputra, terdakwa dalam...

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

OTT Bupati Sukoharjo, KPK Sita Emas hingga Dolar Asing Senilai Miliaran Rupiah

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai dalam berbagai mata...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Usai Geledah 13 Lokasi, Polisi Belum Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Usai Geledah 13 Lokasi, Polisi Belum Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Warga Aceh Penghina Nabi Muhammad Divonis 2 Tahun Penjara

Warga Aceh Penghina Nabi Muhammad Divonis 2 Tahun Penjara

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

OTT Bupati Sukoharjo, KPK Sita Emas hingga Dolar Asing Senilai Miliaran Rupiah

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Prabowo Minta Militer, Polisi dan Jaksa Introspeksi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In