• Latest
  • Trending
Satgas PKH Mulai Ambil Alih Lahan 28 Korporasi di Sumatera

Satgas PKH Mulai Ambil Alih Lahan 28 Korporasi di Sumatera

Kenapa Investor Tak Tertarik Investasi Hulu Migas?

Pertamina Genjot Produksi Gas Pangkah untuk Topang Industri Jawa Timur

Gerhana Bulan Total akan Warnai Malam Ramadan di Aceh, Ini Jadwal Lengkapnya

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya!

DPR Soroti Penetapan Tersangka Suami Korban Penjambretan di Sleman

Ada Kejanggalan, Komisi III DPR Panggil Polda Sumut soal Kematian Istri Polisi di Medan

RI Hapus 5 Juta Akun Anak Lampaui Capaian TikTok Australia

KPAI Ingatkan Ortu Jangan Jadikan HP Sebagai Pengasuh Anak

Ekspor Nikel Indonesia Bisa Berkurang 5 Juta Ton pada 2026

Ekspor Nikel Indonesia Bisa Berkurang 5 Juta Ton pada 2026

Pertamina Isi 92.901 Liter Avtur ke Pesawat Terbesar di Dunia

Pertamina Isi 92.901 Liter Avtur ke Pesawat Terbesar di Dunia

Media Asing Kupas Kebakaran Hutan di Taman Nasional Bromo

Media Asing Kupas Kebakaran Hutan di Taman Nasional Bromo

Teken Gross Split Blok Selat Panjang, RI Terima Bonus Rp 70 M

Selat Hormuz  Belum Dibuka, Harga Minyak Dunia Naik

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Politikus: Wajar Elektabilitas Prabowo Tinggi

 100 Sekolah Rakyat Beroperasi pada Akhir Agustus

 100 Sekolah Rakyat Beroperasi pada Akhir Agustus

Zulhas: HET Minyakita Naik Minggu Depan

Zulhas Akui Ada Program Pemerintah Belum Optimal

Prabowo Minta Anak Cucu Perusahaan BUMN Dipangkas

Prabowo Minta Anak Cucu Perusahaan BUMN Dipangkas

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Satgas PKH Mulai Ambil Alih Lahan 28 Korporasi di Sumatera

by Muhammad Fadhil
Januari 27, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS
Satgas PKH Mulai Ambil Alih Lahan 28 Korporasi di Sumatera

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak. Foto: Aulia Rahman

ASPEK.ID, JAKARTA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai melakukan penguasaan kembali lahan-lahan yang sebelumnya dikelola oleh 28 korporasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini menyusul pencabutan izin usaha perusahaan-perusahaan tersebut oleh pemerintah karena terbukti melakukan pelanggaran di sektor kehutanan dan sumber daya alam.

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menyatakan, penguasaan lahan merupakan tindak lanjut langsung dari keputusan pemerintah yang diumumkan pada pekan lalu. Proses tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga yang digelar pada Senin (26/1)

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Yusuf Ateh, serta perwakilan dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, dan sedikitnya 12 kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH.

BacaJuga

Pertamina Genjot Produksi Gas Pangkah untuk Topang Industri Jawa Timur

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya!

Ada Kejanggalan, Komisi III DPR Panggil Polda Sumut soal Kematian Istri Polisi di Medan

KPAI Ingatkan Ortu Jangan Jadikan HP Sebagai Pengasuh Anak

Ekspor Nikel Indonesia Bisa Berkurang 5 Juta Ton pada 2026

Pertamina Isi 92.901 Liter Avtur ke Pesawat Terbesar di Dunia

“Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut pengumuman pemerintah terkait pencabutan perizinan berusaha 28 korporasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” kata Barita saat ditemui di Jakarta, Selasa (27/1).

Pelanggaran Administratif hingga Dugaan Pidana

Menurut Barita, pencabutan izin merupakan hasil investigasi bersama antara Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH. Temuan di lapangan menunjukkan adanya pelanggaran serius dalam pengelolaan kawasan hutan.

“Korporasi-korporasi tersebut dapat dibuktikan secara kuat, baik melakukan pelanggaran administratif bidang kehutanan maupun dugaan tindak pidana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujarnya.

Dari total 28 perusahaan, 22 izin dicabut oleh Kementerian Kehutanan, dua oleh Kementerian ESDM, tiga oleh Kementerian Pertanian, dan satu izin oleh Pemerintah Provinsi Aceh.

“Setelah pencabutan izin, lahan yang selama ini dikuasai korporasi-korporasi tersebut akan dilakukan penguasaan kembali oleh Satgas PKH,” tegas Barita.

Skema Pengelolaan Lanjutan dan Mitigasi Dampak

Selain penguasaan lahan, pemerintah juga menyiapkan skema pengelolaan lanjutan terhadap kawasan-kawasan yang izinnya dicabut. Pengelolaan ini akan dikoordinasikan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM bersama Danantara.

Barita menegaskan, kebijakan ini tidak diambil secara gegabah dan telah memperhitungkan potensi dampak sosial dan ekonomi di daerah terdampak.

“Pencabutan izin ini telah memperhitungkan segala potensi risiko yang mungkin timbul,” ucapnya.

Ke depan, Satgas PKH akan menginventarisasi seluruh dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh 28 korporasi tersebut. Penanganannya tidak hanya terbatas pada sanksi administratif, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah pidana.

“Seluruh proses tentunya dikoordinasikan dengan unsur aparat penegak hukum yang tergabung di dalam Satgas PKH,” pungkas Barita.

Perintah Langsung Presiden

Langkah tegas ini merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Satgas PKH mencabut izin 28 perusahaan sebagai respons atas kerusakan lingkungan dan bencana berulang di Pulau Sumatera.

“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).

Prasetyo menjelaskan, perusahaan-perusahaan tersebut terdiri atas 22 pemegang PBPH hutan alam dan hutan tanaman dengan total luas mencapai 1,01 juta hektare, serta enam perusahaan di sektor tambang, perkebunan, dan PBPHHK. []

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Media Asing Kupas Kebakaran Hutan di Taman Nasional Bromo

Media Asing Kupas Kebakaran Hutan di Taman Nasional Bromo

Jawa timur - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang terjadi mulai Senin...

Aceh Terbanyak Kebakaran Hutan, El Nino Mengancam

Kerentanan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai serius ancam Aceh dampak dari El Nino telah mulai terlihat nyata. Kenaikan suhu...

Jokowi Pimpin Prosesi Penyatuan Tanah dan Air Nusantara di Titik Nol Kilometer IKN

Antropolog: IKN Wajib Fungsikan Hutan Sebagai Relung Budaya Masyarakat

Antropolog Universitas Indonesia Yunita T Winarto menyampaikan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) wajib mengembalikan fungsi hutan sebagai relung budaya masyarakat...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In