ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi III DPR RI menyoroti kasus kematian perempuan berinisial L (30) di Medan, Sumatera Utara. Perempuan tersebut ditemukan meninggal dunia setelah diduga menembak kepalanya menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Bripda IH.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya menerima adanya keraguan dan sejumlah kejanggalan yang dirasakan keluarga korban terkait kasus tersebut.
Karena itu, Komisi III meminta Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan mengusut kasus tersebut secara transparan dan menyeluruh.
“Maka Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polresta Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan,” kata Habiburokhman melalui video yang diunggah di akun Instagram-nya, Senin (10/8/2026).
Habiburokhman menegaskan tidak boleh ada fakta yang ditutup-tutupi dalam penanganan perkara tersebut. Dia juga meminta polisi tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta dan bukti diperiksa secara menyeluruh.
Menurutnya, proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta menggunakan pendekatan ilmiah.
“Kami Komisi III DPR RI akan mengawal kasus ini. Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polresta Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa (11/8) yang akan datang untuk melakukan rapat dengar pendapat umum,” ujarnya.
Kronologi Kematian L
L ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Minggu (2/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat ditemukan, L berada di dalam kamar mandi dengan kondisi pintu terkunci dari dalam. Polisi menyebut dua saksi, yakni Bripda IH dan anak mereka berinisial M, berada di luar kamar mandi.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan posisi korban berada di balik pintu kamar mandi.
“Dua saksi yakni IH dan M anak mereka berada di luar kamar mandi. Posisi korban dikunci dari dalam. Dan posisi terakhir mayat korban mohon maaf itu menutupi, menyender ke dalam ke pintu. Dugaan awal kami menyimpulkan itu adalah bunuh diri,” kata Calvijn.
Polisi juga memeriksa keberadaan senjata api yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Calvijn mengatakan senjata itu sudah berada di luar kamar mandi ketika petugas tiba di lokasi.
Berdasarkan keterangan Bripda IH, senjata tersebut sebelumnya berada di tangan L. Setelah kejadian, senjata itu disebut sempat diambil oleh IH.
“Kemarin sudah saya jelaskan senjata api itu berdasarkan pada saat di TKP itu sudah berada di luar kamar mandi. Dan pada saat itu berada terakhir diambil oleh saksi IH persis berada di tangannya korban,” jelas Calvijn.
Meski polisi menyebut dugaan awal kematian L sebagai bunuh diri berdasarkan temuan di TKP, Komisi III DPR meminta seluruh proses penanganan kasus dilakukan secara transparan dan tidak tergesa-gesa dalam menarik kesimpulan. []
















