ASPEK.ID, JAKARTA – DPR RI secara resmi mengesahkan lima anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan 2026-2031 dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (12/3).
Pengesahan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, setelah DPR menerima laporan dari Komisi XI DPR RI terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para kandidat.
Dalam sidang tersebut, Puan terlebih dahulu meminta persetujuan forum rapat paripurna mengenai laporan Komisi XI atas proses seleksi calon anggota dewan komisioner OJK.
“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota dewan komisioner OJK tersebut dapat disetujui?” ujar Puan.
Seluruh anggota dewan yang hadir kemudian menyatakan persetujuan secara serentak dengan jawaban “setuju”. Setelah itu, Puan mengetuk palu sidang sebagai tanda pengesahan lima nama tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Puan juga menyampaikan ucapan selamat kepada para calon anggota dewan komisioner OJK yang telah memperoleh persetujuan DPR.
“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota dewan komisioner OJK. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, bertanggung jawab, dan tetap amanah,” katanya.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap para kandidat pada Rabu (11/3/2026). Proses tersebut diikuti oleh 10 calon yang bersaing untuk mengisi posisi anggota Dewan Komisioner OJK.
Dari rangkaian seleksi tersebut, Komisi XI kemudian menetapkan lima nama yang dinilai memenuhi kriteria untuk mengisi jabatan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Pengesahan dalam rapat paripurna DPR menjadi tahapan akhir dari proses penetapan tersebut.
Adapun lima calon anggota dewan komisioner OJK yang disetujui DPR adalah:
Friderica Widyasari Dewi sebagai ketua dewan komisioner OJK.
- Hernawan Bekti Sasongko sebagai wakil ketua dewan komisioner OJK.
- Hasan Fawzi sebagai kepala eksekutif pengawas pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon.
- Dicky Kartikoyono sebagai kepala eksekutif pengawas perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi, dan pelindungan konsumen.
- Adi Budiarso sebagai kepala eksekutif pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto.
Kelima nama tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan secara resmi sebelum dilantik dan menjalankan tugas sebagai anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. []























