ASPEK.ID, BANDA ACEH – Polisi menangkap seorang pengasuh daycare berinisial DS (24) terkait dugaan penganiayaan terhadap balita di salah satu yayasan penitipan anak di Banda Aceh. Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV aksi kekerasan tersebut viral di media sosial.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, DS saat ini sudah ditangkap untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang diperiksa,” kata Dizha dalam keterangannya, Rabu (29/4).
Dizha menjelaskan, selain mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi. Total ada enam orang yang sudah dimintai keterangan, termasuk pihak yayasan dan pengasuh lainnya.
“Sejauh ini sudah enam saksi kami periksa untuk mendalami dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak tersebut,” ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita di yayasan tersebut. Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa itu diduga terjadi dalam dua waktu berbeda, yakni pada 24 dan 27 April 2026.
Saat ini, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh masih terus melakukan pendalaman bersama tim gabungan.
Polisi menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh keterangan dan bukti terkumpul.
“Masih kami dalami, nanti akan kami sampaikan update berikutnya,” pungkas Dizha. []























