ASPEK.ID, JAKARTA – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI menghadirkan videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Sitepu, untuk mengklarifikasi dugaan markup dalam proyek pembuatan video profil desa.
Dalam pemaparannya, Amsal menegaskan bahwa nilai proyek yang ia ajukan sejak awal sudah berada dalam batas wajar. Ia menyebut tarif sekitar Rp30 juta per desa merupakan angka yang realistis, mempertimbangkan kompleksitas pekerjaan di lapangan.
Amsal mengaku sempat mengerjakan proyek untuk sekitar 10 hingga 12 desa. Namun, tidak seluruh pekerjaan tersebut berujung pada pembayaran penuh.
“Itu pun kami terima sebagai bagian dari risiko pekerjaan, mengingat sistem pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai,” ujarnya dalam RDPU di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).
Dari total pekerjaan yang telah diselesaikan, Amsal mengatakan hanya menerima sekitar Rp300 juta. Ia menyebut ada beberapa desa yang tidak mampu melunasi pembayaran karena keterbatasan anggaran.
Menurutnya, mekanisme pembayaran sejak awal memang disepakati dilakukan setelah proyek rampung. Hal itu membuat timnya harus menanggung risiko operasional lebih dulu.
“Kami menerima pembayaran sebesar Rp 300 juta sesuai nilai yang tercantum dalam proposal dan dokumen pertanggungjawaban (SPJ),” jelasnya.
Amsal juga menekankan bahwa biaya yang diajukan bukan tanpa dasar. Ia menyebut kondisi geografis wilayah Karo menjadi tantangan tersendiri dalam proses produksi.
“Jauh-jauh dan kemudian risiko kerjanya lebih tinggi,” ujarnya.
Di sisi lain, ia mengaku tidak menyangka persoalan ini berujung pada proses hukum. Awalnya, ia hanya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan.
“Dan 19 November 2025, ketika saya menjadi saksi, saya ditetapkan menjadi tersangka,” katanya.
Amsal juga menyoroti bahwa dirinya tidak pernah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Karo terkait proyek tersebut.
“Tidak pernah satu kali pun diperiksa oleh Inspektorat atas pekerjaan ini,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian Komisi III, terutama terkait tata kelola anggaran desa, mekanisme pembayaran proyek, serta perlindungan terhadap pekerja kreatif yang terlibat dalam program pemerintah desa. []
























