• Latest
  • Trending
Golkar-PKS Kompak Dukung Batas Jabatan Ketum Parpol 2 Periode

Golkar-PKS Kompak Dukung Batas Jabatan Ketum Parpol 2 Periode

JKA dan Solidaritas yang Retak

JKA dan Solidaritas yang Retak

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Nasib Pilot Belum Diketahui

Purnawirawan TNI Singgung Izin Terbang Militer AS hingga Misi Lebanon

Menhan Kumpulkan Purnawirawan TNI, Andika-Gatot Ikut Hadir

Menhan Kumpulkan Purnawirawan TNI, Andika-Gatot Ikut Hadir

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Rosan Bertemu Bos Temasek, Bahas Investasi Energi Terbarukan RI

PDIP ke KPK: Fokus Perbaiki Skor IPK Dibanding Urusi Rumah Tangga Parpol

PDIP ke KPK: Fokus Perbaiki Skor IPK Dibanding Urusi Rumah Tangga Parpol

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Bidik Lahan 400 Meter dari Masjidil Haram untuk Kampung Haji

Istri Eks Pejabat Pertamina Mengadu ke Komisi III DPR

Istri Eks Pejabat Pertamina Mengadu ke Komisi III DPR

Gencatan Senjata Diperpanjang, Trump Ingin Israel-Lebanon Bertemu di AS

Gencatan Senjata Diperpanjang, Trump Ingin Israel-Lebanon Bertemu di AS

Cerita Didik ‘Seket’ Musisi Rock Naik Haji, Gantikan Ayah Menjaga Ibu

Cerita Didik ‘Seket’ Musisi Rock Naik Haji, Gantikan Ayah Menjaga Ibu

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

PKB-Demokrat Kompak Tolak Usul KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol

Kejagung Telusuri Aliran Dana Kasus POME, Dua Money Changer Digeledah

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penghasutan

Saiful Mujani Siap Jalani Proses Hukum: Jika Harus Ditahan, Tahan Saja

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Golkar-PKS Kompak Dukung Batas Jabatan Ketum Parpol 2 Periode

by Muhammad Fadhil
April 24, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS, POLITIK
Golkar-PKS Kompak Dukung Batas Jabatan Ketum Parpol 2 Periode

Bendera Partai Golkar. Foto: Merdeka.com

ASPEK.ID, JAKARTA – Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan dukungan terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode.

Ketua DPP Golkar Yahya Zaini menilai aturan tersebut penting untuk menjaga sirkulasi kepemimpinan di internal partai tetap sehat.

“Jadi saya setuju jika masa jabatan ketua umum parpol dibatasi hanya dua periode. Dan bagi Golkar hal itu sudah biasa,” kata Yahya, Jumat (24/4).

BacaJuga

JKA dan Solidaritas yang Retak

Purnawirawan TNI Singgung Izin Terbang Militer AS hingga Misi Lebanon

Menhan Kumpulkan Purnawirawan TNI, Andika-Gatot Ikut Hadir

Rosan Bertemu Bos Temasek, Bahas Investasi Energi Terbarukan RI

PDIP ke KPK: Fokus Perbaiki Skor IPK Dibanding Urusi Rumah Tangga Parpol

Danantara Bidik Lahan 400 Meter dari Masjidil Haram untuk Kampung Haji

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yahya menjelaskan, praktik di Golkar selama ini memang sudah membatasi jabatan ketua umum maksimal dua periode. Menurutnya, pembatasan itu mencegah dominasi figur tertentu dalam partai sekaligus mendorong kaderisasi.

Ia juga menyinggung pentingnya regenerasi, mengingat dominasi pemilih muda pada Pemilu mendatang.

“Jadi peremajaan ketua-ketua umum partai menjadi niscaya. Namun pada akhirnya tergantung pada kesepakatan partai2 politik pada waktu pembahasan perubahan uu politik, khususnya perubahan UU Partai Politik,” ujarnya.

Sikap serupa juga disampaikan PKS. Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Mulyanto mengatakan partainya telah lebih dulu menerapkan pembatasan jabatan tersebut dalam aturan internal.

“Ketua Majelis Syura, Presiden Partai, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat, dan pimpinan tinggi lainnya dibatasi maksimal dua periode. Ini menunjukkan bahwa pembatasan jabatan bukan hal baru, dan dapat diterapkan secara internal sebagai bagian dari komitmen terhadap demokrasi,” ujarnya.

Namun, tidak semua partai di DPR sepakat. Sejumlah partai menilai urusan pemilihan ketua umum merupakan ranah internal partai.

Anggota Komisi II DPR dari PKB Muhammad Khozin bahkan menilai usulan KPK bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Usulan KPK ahistoris karena pada 12 November 2025, MK telah memutus perkara nomor Putusan MK No 194/PUU-XXIII/ 2025 yang isinya menolak permohonan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik,” kata Khozin.

Diketahui, usulan tersebut tertuang dalam laporan Direktorat Monitoring KPK tahun 2025. Dalam laporan yang dirilis 17 April itu, KPK memberikan 16 rekomendasi perbaikan tata kelola partai politik.

Salah satu poinnya adalah revisi Pasal 29 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik agar masa jabatan ketua umum dibatasi maksimal dua periode. Selain itu, KPK juga mendorong perbaikan sistem kaderisasi, pendidikan politik, hingga pengelolaan keuangan partai. []

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

JKA dan Solidaritas yang Retak

JKA dan Solidaritas yang Retak

Ada sesuatu yang berubah diam-diam dalam cara sebuah negeri memandang tubuh warganya. Perubahan itu tidak selalu hadir dengan suara keras....

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Nasib Pilot Belum Diketahui

Purnawirawan TNI Singgung Izin Terbang Militer AS hingga Misi Lebanon

ASPEK.ID, JAKARTA - Sejumlah purnawirawan TNI menyampaikan berbagai masukan kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam pertemuan di Kantor Kementerian Pertahanan,...

Menhan Kumpulkan Purnawirawan TNI, Andika-Gatot Ikut Hadir

Menhan Kumpulkan Purnawirawan TNI, Andika-Gatot Ikut Hadir

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pertemuan dengan sejumlah purnawirawan TNI di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta,...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

JKA dan Solidaritas yang Retak

JKA dan Solidaritas yang Retak

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Nasib Pilot Belum Diketahui

Purnawirawan TNI Singgung Izin Terbang Militer AS hingga Misi Lebanon

Golkar-PKS Kompak Dukung Batas Jabatan Ketum Parpol 2 Periode

Golkar-PKS Kompak Dukung Batas Jabatan Ketum Parpol 2 Periode

Menhan Kumpulkan Purnawirawan TNI, Andika-Gatot Ikut Hadir

Menhan Kumpulkan Purnawirawan TNI, Andika-Gatot Ikut Hadir

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In