• Latest
  • Trending
Ahmad Sahroni Minta Ditjen Imigrasi Perbaiki SIMKIM

Polisi Tangkap Pegawai KPK Gadungan yang Tipu Ahmad Sahroni Rp300 Juta

Eks Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana Migas Rp271 M

Danantara Percepat Konsolidasi Hotel BUMN, Integrasi Aset Ditargetkan Tuntas 2026

Danantara Siapkan Jurus Pangkas Utang BUMN Karya

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

Pengadilan Militer Gelar Sidang Perdana Kasus Andrie Yunus Hari Ini

Polisi Tangkap Pengasuh Daycare di Banda Aceh usai Video Aniaya Bayi Viral

Polisi Tangkap Pengasuh Daycare di Banda Aceh usai Video Aniaya Bayi Viral

Beasiswa LPDP Tingkatkan SDM Unggul Papua & Papua Barat

Puluhan Ribu Anak di Jakarta Utara Belum Tersentuh Pendidikan

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

10 Korban Meninggal Kereta Bekasi Timur Teridentifikasi, Ini Daftarnya

Disorot soal Anggaran EO Rp 113 M, Bos BGN Angkat Bicara

Meski Ditutup, SPPG Program MBG Tetap Dibiayai Rp6 Juta per Hari

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Perempuan

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo Perintahkan Investigasi Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi

Nestapa Anak di Daycare Aresha: Lebam sampai Dikunci di Kamar Mandi

Daycare Little Aresha Pasang Tarif Rp1-1,5 Juta, Anak Diduga Diikat Seharian

Korban Meninggal Kecelakaan KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Polisi Tangkap Pegawai KPK Gadungan yang Tipu Ahmad Sahroni Rp300 Juta

by Muhammad Fadhil
April 11, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Ahmad Sahroni Minta Ditjen Imigrasi Perbaiki SIMKIM

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. [Foto: dpr.go.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Polisi menangkap seorang perempuan berinisial TH alias D (48) yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diduga menipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Kasus ini diungkap setelah Sahroni melapor ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dengan modus mencatut nama lembaga penegak hukum.

“Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap TH alias D (48),” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (11/4).

BacaJuga

Eks Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana Migas Rp271 M

Danantara Siapkan Jurus Pangkas Utang BUMN Karya

Pengadilan Militer Gelar Sidang Perdana Kasus Andrie Yunus Hari Ini

Polisi Tangkap Pengasuh Daycare di Banda Aceh usai Video Aniaya Bayi Viral

Puluhan Ribu Anak di Jakarta Utara Belum Tersentuh Pendidikan

10 Korban Meninggal Kereta Bekasi Timur Teridentifikasi, Ini Daftarnya

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya stempel KPK palsu, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit ponsel, serta empat kartu identitas berbeda.

Menurut Budi, pelaku sempat mendatangi Sahroni di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan lembaga tersebut.

“Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta kepada korban,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP terkait tindak pidana penipuan. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aksi serupa.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan institusi negara dan segera melapor melalui layanan 110 jika menemukan hal mencurigakan.

Peristiwa ini bermula pada 6 April 2026 saat Sahroni tengah mengikuti rapat di ruang Komisi III Gedung DPR RI. Saat itu, ia mendapat informasi dari stafnya bahwa ada seseorang yang mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK ingin bertemu.

Sahroni mengaku tidak memiliki janji dengan pihak tersebut. Namun, pelaku tetap mendatanginya dan meminta uang sebesar Rp300 juta dengan alasan untuk kegiatan pimpinan KPK.

“Duit memang sudah diserahkan. Kenapa itu duit diserahkan? Ya karena kalau mau menangkap orang ya saya harus serahin dong. Ya masa menangkap orang enggak ada bukti untuk ngasih duit,” ujar Sahroni.

Sahroni juga membantah adanya pengurusan perkara dalam kasus tersebut. Ia menegaskan pelaku hanya meminta uang dengan mengatasnamakan pimpinan KPK.

“Cuma kan berita narasinya udah beda-beda tuh seolah-olah ngurus perkara. Siapa ngurus perkara. Tidak ada urus perkara, dia minta uang langsung atas nama pimpinan KPK,” ujar Sahroni. []

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Eks Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana Migas Rp271 M

ASPEK.ID, BANDAR LAMPUNG - Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana participating interest...

Danantara Percepat Konsolidasi Hotel BUMN, Integrasi Aset Ditargetkan Tuntas 2026

Danantara Siapkan Jurus Pangkas Utang BUMN Karya

ASPEK.ID, JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyiapkan langkah strategis untuk menekan beban utang BUMN Karya yang...

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

Pengadilan Militer Gelar Sidang Perdana Kasus Andrie Yunus Hari Ini

ASPEK.ID, JAKARTA - Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus,...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Perempuan

Eks Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana Migas Rp271 M

Danantara Percepat Konsolidasi Hotel BUMN, Integrasi Aset Ditargetkan Tuntas 2026

Danantara Siapkan Jurus Pangkas Utang BUMN Karya

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

Pengadilan Militer Gelar Sidang Perdana Kasus Andrie Yunus Hari Ini

Polisi Tangkap Pengasuh Daycare di Banda Aceh usai Video Aniaya Bayi Viral

Polisi Tangkap Pengasuh Daycare di Banda Aceh usai Video Aniaya Bayi Viral

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In