• Latest
  • Trending
Eks Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun, Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp502 Miliar

Eks Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun, Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp502 Miliar

Digadang-gadang Jadi Bos OJK, Begini Respons Misbakhun

Misbakhun Beberkan Bedanya Pelemahan Rupiah 1998 dan 2026

Usai Melemah Sepekan, Harga Emas Antam Bangkit Hari Ini

Transjakarta Hentikan Sementara Sejumlah Rute Imbas Banjir, Ini Daftarnya

BPBD DKI Catat 26 RT di Jakarta Timur Terendam Banjir

Trump Sebut Kesepakatan AS-Iran Segera Rampung, Selat Hormuz Bakal Dibuka Lagi

Trump Sebut Kesepakatan AS-Iran Segera Rampung, Selat Hormuz Bakal Dibuka Lagi

Anggota DPR Gus Hilman Lewati Masa Kritis Usai Kecelakaan di Tol Paspro

Anggota DPR Gus Hilman Lewati Masa Kritis Usai Kecelakaan di Tol Paspro

Militer Israel Tangkap 2 Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza

9 WNI Korban Penangkapan Israel Tiba di RI Sore Ini

Adam Alis Kubur Asa Persija Raih Gelar Juara

Persib Bandung Juara BRI Super League 2025/26

Gencatan Senjata Diperpanjang, Trump Ingin Israel-Lebanon Bertemu di AS

Trump Ngaku Minyak Venezuela Jadi ‘Modal’ Perang Lawan Iran

Solusi Bangun Indonesia Catat Laba Rp658,7 Miliar, Siap Ekspor Semen ke AS

Solusi Bangun Indonesia Catat Laba Rp658,7 Miliar, Siap Ekspor Semen ke AS

Dua Gardu Induk di Aceh Masih Tahap Penormalan Pascablackout Sumatera

Militer Israel Tangkap 2 Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza

9 WNI yang Ditangkap Israel Tiba di Jakarta Besok

Banggar DPR Tolak Pangkas Subsidi BBM

Ramai Isu Pembatasan Pertalite per 1 Juni 2026, Ini Penjelasan Pertamina

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Eks Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun, Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp502 Miliar

by Muhammad Fadhil
April 21, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS
Eks Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun, Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp502 Miliar

ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno, menghadapi tuntutan 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin (20/4).

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda Rp1 miliar. Jika tidak dibayarkan, denda tersebut akan diganti dengan kurungan selama 190 hari.

BacaJuga

Misbakhun Beberkan Bedanya Pelemahan Rupiah 1998 dan 2026

Usai Melemah Sepekan, Harga Emas Antam Bangkit Hari Ini

BPBD DKI Catat 26 RT di Jakarta Timur Terendam Banjir

Trump Sebut Kesepakatan AS-Iran Segera Rampung, Selat Hormuz Bakal Dibuka Lagi

Anggota DPR Gus Hilman Lewati Masa Kritis Usai Kecelakaan di Tol Paspro

9 WNI Korban Penangkapan Israel Tiba di RI Sore Ini

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata JPU dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon.

Dalam dakwaan, jaksa mengungkap adanya rekayasa dalam proses pemberian kredit kepada PT Sritex. Kredit senilai Rp250 miliar itu disebut dipecah menjadi dua bagian, masing-masing Rp75 miliar dan Rp175 miliar.

Langkah tersebut diduga dilakukan untuk menghindari mekanisme persetujuan dari dewan komisaris.

Akibat praktik tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp502 miliar berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Jaksa menilai perbuatan terdakwa bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi, sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap sektor perbankan.

Dalam perkara yang sama, dua pejabat lain Bank Jateng juga turut dituntut. Mantan Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial, Pujiono, dituntut 8 tahun penjara. Sementara mantan Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial, Suldiarta, dituntut 7 tahun penjara.

Keduanya juga dikenai denda masing-masing Rp1 miliar.

Majelis hakim memberikan kesempatan kepada seluruh terdakwa untuk menyampaikan pembelaan atau pleidoi pada sidang berikutnya. []

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Digadang-gadang Jadi Bos OJK, Begini Respons Misbakhun

Misbakhun Beberkan Bedanya Pelemahan Rupiah 1998 dan 2026

ASPEK.ID, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai pelemahan rupiah saat ini tidak bisa disamakan dengan kondisi...

Usai Melemah Sepekan, Harga Emas Antam Bangkit Hari Ini

ASPEK.ID, JAKARTA - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan hari...

Transjakarta Hentikan Sementara Sejumlah Rute Imbas Banjir, Ini Daftarnya

BPBD DKI Catat 26 RT di Jakarta Timur Terendam Banjir

ASPEK.ID, JAKARTA - Banjir masih merendam puluhan RT di wilayah Jakarta Timur (Jaktim) pagi ini. Genangan terjadi usai hujan deras...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Digadang-gadang Jadi Bos OJK, Begini Respons Misbakhun

Misbakhun Beberkan Bedanya Pelemahan Rupiah 1998 dan 2026

Usai Melemah Sepekan, Harga Emas Antam Bangkit Hari Ini

Transjakarta Hentikan Sementara Sejumlah Rute Imbas Banjir, Ini Daftarnya

BPBD DKI Catat 26 RT di Jakarta Timur Terendam Banjir

Trump Sebut Kesepakatan AS-Iran Segera Rampung, Selat Hormuz Bakal Dibuka Lagi

Trump Sebut Kesepakatan AS-Iran Segera Rampung, Selat Hormuz Bakal Dibuka Lagi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In