• Latest
  • Trending
Eks Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun, Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp502 Miliar

Eks Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun, Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp502 Miliar

WIKA Rombak Direksi dan Komisaris, Harris Arthur Hedar Kembali Jadi Komisaris

WIKA Rombak Direksi dan Komisaris, Harris Arthur Hedar Kembali Jadi Komisaris

Ratusan Siswa di Surabaya Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Surabaya Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Insentif Nakes, Pemerintah Kucurkan Rp15,29 Triliun di BOK

Dinkes DKI Temukan 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Warga Diminta Waspada

Bahlil: Impor Minyak dari AS Sudah Berjalan Bertahap

Dua Kapal Pertamina Belum Bisa Lewat Hormuz, Negosiasi Masih Jalan

APBN Tanggung Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Selama 2 Tahun

Pesawat Turkish Airlines Terbakar saat Mendarat di Nepal

Pesawat Turkish Airlines Terbakar saat Mendarat di Nepal

Rocky Gerung Ungkap Alasan Hadiri Sidang Korupsi Chromebook Nadiem

Rocky Gerung Ungkap Alasan Hadiri Sidang Korupsi Chromebook Nadiem

Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 27 Mei, Pemerintah Gelar Sidang Isbat 17 Mei

Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 27 Mei, Pemerintah Gelar Sidang Isbat 17 Mei

Adam Alis Kubur Asa Persija Raih Gelar Juara

Adam Alis Kubur Asa Persija Raih Gelar Juara

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

85 Persen Jemaah Haji Papua Keturunan Bugis-Makassar

Banjir Bandang Hantam Aceh Tenggara, Akses Kutacane-Medan Sempat Putus

Banjir Bandang Hantam Aceh Tenggara, Akses Kutacane-Medan Sempat Putus

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Eks Direktur PIS Hadapi Vonis Kasus Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun Hari Ini

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Eks Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun, Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp502 Miliar

by Muhammad Fadhil
April 21, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS
Eks Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun, Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp502 Miliar

ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno, menghadapi tuntutan 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin (20/4).

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda Rp1 miliar. Jika tidak dibayarkan, denda tersebut akan diganti dengan kurungan selama 190 hari.

BacaJuga

WIKA Rombak Direksi dan Komisaris, Harris Arthur Hedar Kembali Jadi Komisaris

Ratusan Siswa di Surabaya Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Dinkes DKI Temukan 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Warga Diminta Waspada

Dua Kapal Pertamina Belum Bisa Lewat Hormuz, Negosiasi Masih Jalan

APBN Tanggung Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Selama 2 Tahun

Pesawat Turkish Airlines Terbakar saat Mendarat di Nepal

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata JPU dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon.

Dalam dakwaan, jaksa mengungkap adanya rekayasa dalam proses pemberian kredit kepada PT Sritex. Kredit senilai Rp250 miliar itu disebut dipecah menjadi dua bagian, masing-masing Rp75 miliar dan Rp175 miliar.

Langkah tersebut diduga dilakukan untuk menghindari mekanisme persetujuan dari dewan komisaris.

Akibat praktik tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp502 miliar berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Jaksa menilai perbuatan terdakwa bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi, sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap sektor perbankan.

Dalam perkara yang sama, dua pejabat lain Bank Jateng juga turut dituntut. Mantan Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial, Pujiono, dituntut 8 tahun penjara. Sementara mantan Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial, Suldiarta, dituntut 7 tahun penjara.

Keduanya juga dikenai denda masing-masing Rp1 miliar.

Majelis hakim memberikan kesempatan kepada seluruh terdakwa untuk menyampaikan pembelaan atau pleidoi pada sidang berikutnya. []

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

WIKA Rombak Direksi dan Komisaris, Harris Arthur Hedar Kembali Jadi Komisaris

WIKA Rombak Direksi dan Komisaris, Harris Arthur Hedar Kembali Jadi Komisaris

ASPEK.ID, JAKARTA - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA kembali merombak susunan direksi dan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang...

Ratusan Siswa di Surabaya Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Surabaya Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

ASPEK.ID, SURABAYA - Ratusan siswa dan guru dari belasan sekolah di Kecamatan Bubutan, Surabaya, Jawa Timur, diduga mengalami keracunan massal...

Insentif Nakes, Pemerintah Kucurkan Rp15,29 Triliun di BOK

Dinkes DKI Temukan 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Warga Diminta Waspada

ASPEK.ID, JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat empat kasus hantavirus ditemukan di wilayah Jakarta sepanjang 2026. Dari jumlah...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Pasek Senjaya Putra & Luki Theta Handayani, Direksi Baru Waskita Karya

Profil Pasek Senjaya Putra & Luki Theta Handayani, Direksi Baru Waskita Karya

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

WIKA Rombak Direksi dan Komisaris, Harris Arthur Hedar Kembali Jadi Komisaris

WIKA Rombak Direksi dan Komisaris, Harris Arthur Hedar Kembali Jadi Komisaris

Ratusan Siswa di Surabaya Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Surabaya Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Insentif Nakes, Pemerintah Kucurkan Rp15,29 Triliun di BOK

Dinkes DKI Temukan 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Warga Diminta Waspada

Bahlil: Impor Minyak dari AS Sudah Berjalan Bertahap

Dua Kapal Pertamina Belum Bisa Lewat Hormuz, Negosiasi Masih Jalan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In