ASPEK.ID, JAKARTA – Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi merespons polemik pernyataan Amien Rais terkait kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ridho menegaskan pihak yang merasa dirugikan dipersilakan menempuh jalur hukum.
“Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan saja untuk menempuh jalur hukum sebagaimana dijamin di negeri ini. Kita tidak bisa membatasi hak mereka untuk menggunakan haknya,” kata Ridho saat dihubungi, Sabtu (2/5).
Namun demikian, Ridho mengingatkan agar proses hukum tidak dijadikan alat kepentingan politik tertentu.
“Tetapi jangan sampai hukum digunakan sebagai alat pukul politik yang tebang pilih sesuai selera kekuasaan,” sambungnya.
Ridho menilai pernyataan Amien Rais merupakan bentuk kegelisahan yang berkembang di masyarakat. Ia juga menyebut gaya penyampaian Amien yang lugas merupakan ciri khasnya selama ini.
“Ini adalah bentuk kepedulian dan kecintaan beliau terhadap negeri ini dan Pak Prabowo sebagai sahabat lamanya. Rekam jejak kritis dan keberanian beliau sudah kita saksikan bersama sejak zaman orde baru,” tuturnya.
Sementara itu, video pernyataan Amien Rais di kanal YouTube pribadinya diketahui sudah tidak lagi tersedia. Video tersebut sebelumnya berjudul “JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL” dengan durasi sekitar delapan menit.
Di sisi lain, relawan yang tergabung dalam Arus Bawah Prabowo (ABP) menyatakan akan mengambil langkah hukum atas pernyataan tersebut. Ketua DPP ABP, Supriyanto, menilai ucapan Amien Rais telah menyerang secara personal.
“Ucapan Amien Rais bentuk serangan personal yang serampangan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ini bukan lagi kritik, melainkan tuduhan keji tanpa dasar yang dipaksakan menjadi seolah-olah kebenaran. Pernyataan ini jelas halusinasi dan menyesatkan publik,” tegasnya.
Polemik ini pun berpotensi berlanjut ke ranah hukum seiring adanya pihak yang merasa dirugikan atas pernyataan tersebut. []






















