• Latest
  • Trending
Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Isra Mikraj Momentum Perkuat Keluarga dan Naik Kelas dalam Beragama

Kemenag Buka Suara soal Menag Pakai Busana Adat Aceh di Video Katolik

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

Teliti Pernikahan Anak di Aceh, ASN Kemenag Ini Raih Doktor di UIN Jakarta

Teliti Pernikahan Anak di Aceh, ASN Kemenag Ini Raih Doktor di UIN Jakarta

12 Tugas Pokok Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

7 Pasien Suspect Corona Diisolasi di RSPI Sulianti Saroso

Satu Warga Jatim Positif Hantavirus, Begini Penjelasan Dinkes

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

MPR hingga Juri Cerdas Cermat Digugat ke PN Jakpus

Akui Sering Diserang, Ade Armando Pilih Tinggalkan PSI

PSI Ingatkan Ade Armando Terlalu Jauh Ikut Campur Internal Partai

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

Indonesia Gagal ke Piala Dunia U17 Usai Dibekuk Jepang 1-3

Indonesia Gagal ke Piala Dunia U17 Usai Dibekuk Jepang 1-3

Sidang Nadiem Makarim, JPU Hadirkan 10 Saksi

Kasus Chromebook Rp 2,1 T, Nadiem Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Buka Peluang Caplok Saham Eramet di Weda Bay Nickel

[Video] Semeru Meletus, Luncurkan Awan Panas 4,5 KM

Semeru Kembali Erupsi Beruntun, Abu Vulkanik Membumbung hingga 1 Km

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

by Aspek
Mei 13, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (kanan) memeluk istrinya Franka Franklin Makarim (kiri) seusai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nadiem Makarim hukuman penjara selama 18 tahun serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari pidana kurungan, selain itu Nadiem juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun atau total senilai Rp5,6 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/agr

ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan kekecewaannya usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022.

Nadiem mengaku sulit menerima tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/5).

“Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan. Mungkin tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaan saya,” kata Nadiem di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BacaJuga

Kemenag Buka Suara soal Menag Pakai Busana Adat Aceh di Video Katolik

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

Teliti Pernikahan Anak di Aceh, ASN Kemenag Ini Raih Doktor di UIN Jakarta

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

Satu Warga Jatim Positif Hantavirus, Begini Penjelasan Dinkes

MPR hingga Juri Cerdas Cermat Digugat ke PN Jakpus

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia juga menyinggung vonis terhadap mantan staf khususnya, Ibam, yang sehari sebelumnya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.

“Mulai dari keputusan kemarin saudara Ibam mendapat keputusan vonis bersalah 4 tahun yang sangat tidak masuk akal. Dan hari ini kita melihat hasil daripada kerja keras orang-orang jujur, anak-anak muda yang ingin mengubah pola-pola lama, yang ingin maju terhadap transparansi, menggunakan teknologi. Nah, ini adalah balasannya,” sambungnya.

Dalam pernyataannya, Nadiem menilai tuntutan terhadap dirinya lebih berat dibanding perkara tindak pidana lain, termasuk terorisme.

“Tidak ada kesalahan administrasi apa pun, tidak ada unsur korupsi apa pun dalam kasus saya, dan seluruh masyarakat sudah mengetahui. Jadi, saya bingung kenapa. Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?” ucap Nadiem.

Dalam sidang tersebut, jaksa menuntut Nadiem dengan pidana 18 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Selain itu, jaksa juga meminta majelis hakim menghukum Nadiem membayar uang pengganti sebesar Rp809,5 miliar dan Rp4,8 triliun yang disebut sebagai harta tidak seimbang dengan penghasilan sah dan diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana tambahan 9 tahun penjara.

Jaksa menyatakan Nadiem terbukti merugikan keuangan negara dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dan CDM periode 2020-2022.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nadiem Anwar Nakarim oleh karena itu dengan pidana selama 18 tahun,” ujar jaksa Roy Riady saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. []

Komentar
Share9Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Isra Mikraj Momentum Perkuat Keluarga dan Naik Kelas dalam Beragama

Kemenag Buka Suara soal Menag Pakai Busana Adat Aceh di Video Katolik

ASPEK.ID, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) meminta maaf terkait polemik penggunaan busana adat Aceh oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam...

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

ASPEK.ID, JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan...

Teliti Pernikahan Anak di Aceh, ASN Kemenag Ini Raih Doktor di UIN Jakarta

Teliti Pernikahan Anak di Aceh, ASN Kemenag Ini Raih Doktor di UIN Jakarta

ASPEK.ID, JAKARTA - ASN Kementerian Agama Aceh, Muhammad Nasril, Lc., M.A., resmi meraih gelar doktor bidang Pengkajian Islam di Sekolah...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Tuduh Sekda Aceh Gelapkan Dana Bencana Rp 132 M, Pria asal Bireuen Jadi Tersangka

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Isra Mikraj Momentum Perkuat Keluarga dan Naik Kelas dalam Beragama

Kemenag Buka Suara soal Menag Pakai Busana Adat Aceh di Video Katolik

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

Teliti Pernikahan Anak di Aceh, ASN Kemenag Ini Raih Doktor di UIN Jakarta

Teliti Pernikahan Anak di Aceh, ASN Kemenag Ini Raih Doktor di UIN Jakarta

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In