ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan praktik manipulasi nilai ekspor atau under invoicing yang dilakukan sejumlah perusahaan kelapa sawit. Dari sampel yang diambil terhadap eksportir terbesar, ditemukan 10 perusahaan diduga melakukan praktik tersebut.
Purbaya mengatakan temuan itu diperoleh setelah pemerintah melakukan pengambilan sampel acak terhadap perusahaan-perusahaan besar di sektor sawit.
“Saya ambil 10 terbesar, semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu,” kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/5).
Pemerintah memperkirakan kerugian negara dari praktik itu mencapai US$ 84 juta atau sekitar Rp 1,48 triliun dengan asumsi kurs Rp 17.700 per dolar AS. Namun angka tersebut disebut baru berasal dari sebagian kecil transaksi yang diperiksa.
“(US$ 84 juta) dari yang itu saja, dari sampel yang diambil. Kalau dari semuanya ya pasti lebih besar karena kan itu hanya sedikit saja tiga kapal,” tutur Purbaya.
“Kalau semua, iya (lebih dari US$ 84 juta). Itu kan cuma yang disampel, yang disampel segitu. Kalau dirandom, hasilnya seperti itu 10,” tambahnya.
Purbaya mengaku telah melaporkan daftar perusahaan yang diduga terlibat kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai jika praktik tersebut berhasil diungkap dan ditindak, penerimaan negara berpotensi meningkat signifikan.
Menurutnya, modus yang digunakan ialah menjual produk sawit ke perusahaan afiliasi di Singapura dengan harga lebih rendah dari harga pasar. Setelah itu, produk kembali dijual ke negara tujuan dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Purbaya mencontohkan adanya perusahaan yang melaporkan nilai ekspor dari Indonesia sebesar US$ 2,6 juta. Namun saat barang masuk ke Amerika Serikat, nilai impornya tercatat mencapai US$ 4,2 juta.
“Nggak mau sebut perusahaannya ya saya. Jadi ada dari Indonesia dikirim harganya US$ 2,6 juta, impornya di sana US$ 4,2 juta, jadi 57% bedanya. Ada yang lebih gila lagi, ada satu perusahaan di sini ekspornya US$ 1,44 juta, di sana US$ 4 jutaan, berubah harga 200%,” ungkap Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026). []
























