ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya. Para pekerja yang diterima akan mendapatkan upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah mengantisipasi tekanan ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat.
“Kemarin kebetulan kita rapat paripurna secara khusus untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka padat karya,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/6).
Menurut Pramono, program padat karya dirancang agar masyarakat tetap memiliki kesempatan bekerja sekaligus menjadi bantalan sosial bagi warga yang membutuhkan.
“Skema padat karya supaya orang bisa bekerja, dan kami membuka kurang lebih 2.843 lowongan dan mereka digaji setara dengan UMP di DKI Jakarta ini,” ucapnya.
Program tersebut akan dijalankan selama tiga bulan pada tahap awal. Pemprov DKI membuka peluang untuk memperpanjang program jika kondisi ekonomi masih memerlukan intervensi pemerintah.
“Tetapi yang paling penting tadi, untuk membuat bantalan sosial supaya orang bekerja, Pemerintah DKI Jakarta dalam waktu 3 bulan pertama,” jelasnya.
Pramono juga menyebut syarat utama untuk mengikuti program tersebut adalah memiliki KTP DKI Jakarta. Namun, mekanisme dan jadwal pendaftaran masih akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
“Nanti akan kami perpanjang melihat persoalan yang ada, membuka kurang lebih 2.843 lowongan kerja yang bersifat bantalan sosial dari keluarga yang tentunya syaratnya hanya satu, KTP Jakarta,” ujarnya. []
























