ASPEK.ID, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI merombak susunan direksi dan komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Laporan Manajemen Tahun Buku 2025 yang digelar pada 30 Juni 2026.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (1/7/2026), perubahan tersebut meliputi pemberhentian dan pengangkatan sejumlah direksi dan komisaris, sekaligus penyesuaian nomenklatur beberapa jabatan di jajaran manajemen perseroan.
Dalam RUPS tersebut, pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat sejumlah pengurus, yakni Direktur Pengelolaan Sarana dan Prasarana Heru Kuswanto, Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha Rafli Yandra, Komisaris Utama/Komisaris Independen Said Aqil Siroj, Komisaris Diah Natalisa, serta Komisaris Independen Endang Tirtana.
Selain perubahan susunan pengurus, KAI juga mengubah nomenklatur sejumlah jabatan direksi. Jabatan Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha kini berubah menjadi Direktur Komersial. Sementara itu, Direktur Operasi menjadi Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 1.
Kemudian, Direktur Pengelolaan Sarana dan Prasarana diubah menjadi Direktur Pengelolaan Sarana. Adapun Direktur Keselamatan dan Keamanan kini menjadi Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 2. Sementara jabatan Direktur SDM dan Kelembagaan berubah menjadi Direktur Sumber Daya Manusia.
Seiring perubahan tersebut, KAI juga mengalihkan penugasan sejumlah direksi. Awan Hermawan Purwadinata ditunjuk sebagai Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 1. Dadan Rudiansyah menjabat Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 2. Sedangkan Atih Nurhayati mengemban tugas sebagai Direktur Sumber Daya Manusia.
RUPS juga menetapkan sejumlah pengurus baru. Dendy Kurniawan diangkat sebagai Direktur Komersial, sedangkan Heru Kuswanto dipercaya menjabat Direktur Pengelolaan Sarana.
Di jajaran komisaris, RUPS menetapkan kembali Said Aqil Siroj sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen, Diah Natalisa sebagai Komisaris, serta Endang Tirtana sebagai Komisaris Independen.
Perseroan menyatakan perubahan susunan pengurus tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan usaha perusahaan.
Dengan keputusan tersebut, Perseroan menyampaikan bahwa perubahan pengurus ini tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan usaha. Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Susunan Pengurus Perseroan sebagai berikut:
Direksi
- Direktur Utama : Bobby Rasyidin
- Wakil Direktur Utama : Dody Budiawan
- Direktur Komersial : Dendy Kurniawan
- Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 1 : Awan Hermawan Purwadinata
- Direktur Pengelolaan Sarana : Heru Kuswanto
- Direktur Perencanaan Strategis dan Manajemen Risiko : Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat
- Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 2 : Dadan Rudiansyah
- Direktur Sumber Daya Manusia : Atih Nurhayati
- Direktur Portofolio Management dan Teknologi Informasi : I Gede Darmayusa
- Direktur Keuangan dan Umum : Indarto Pamoengkas
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama/Komisaris Independen : Said Aqil Siroj
- Komisaris : Diah Natalisa
- Komisaris : Mohamad Risal Wasal
- Komisaris : Purnomo Sucipto
- Komisaris Independen : Arnanto
- Komisaris : I Wayan Sugiri
- Komisaris Independen : Endang Tirtana
- Komisaris Independen : Raizal Arifin























