ASPEK.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan penjelasan terkait temuan uang saat penggeledahan di kafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor. Ia menegaskan tidak memiliki hubungan dengan bisnis yang dikaitkan dengan kafe tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Febrie saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Ia meminta publik menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.
“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut makanya kita tunggu bagaimana nanti hasil penyidikannya dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” kata Febrie.
Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga mengonfirmasi bahwa rumah di Sentul yang menjadi lokasi penggeledahan merupakan rumah pribadinya. Menurutnya, kepemilikan rumah tersebut sudah berlangsung sejak lama dan dapat ditelusuri secara administratif.
“Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal,” kata Febrie.
Terkait ditemukannya uang tunai dalam berbagai mata uang, mulai dari rupiah, dolar Amerika Serikat hingga dolar Singapura, Febrie menegaskan seluruh uang tersebut memiliki pemilik dan dapat dijelaskan asal-usulnya. Ia mengatakan aparat kepolisian dapat melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan.
“Yang kedua, ini agar jelas untuk masyarakat dan teman-teman semua, bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ada bangunannya, bisa nanti dicek,” ujarnya.
Meski demikian, Febrie enggan menguraikan lebih jauh mengenai asal-usul uang tersebut dalam konferensi pers. Ia menegaskan seluruh penjelasan akan disampaikan melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“(Terkait rumah di Sentul) Juga ada beberapa bangunan yang bisa dicek, semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah seusai prosedur hukum,” ujar dia. []
























