ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dan sejumlah pihak lainnya. Penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (23/7/2026).
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan mobil tersebut diduga diterima Lalu Ahmad Zaini dari Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument, Alvonsus Gani.
“Salah satu yang dilakukan penyitaan dalam kegiatan ini yakni 1 unit mobil Toyota Alpard, yang diduga diterima Bupati LAZ dari ALG selaku pihak swasta, terkait proyek-proyek di PT AMGM (PT Air Minum Giri Menang, perusahaan air minum di Lombok Barat),” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (23/7/2026).
Budi belum mengungkap lokasi penggeledahan yang menjadi tempat ditemukannya kendaraan tersebut. Sebab, proses penggeledahan masih berlangsung.
“Kegiatan masih berlangsung, kami akan update kembali perkembangannya,” ucap Budi.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan guna memperkuat pembuktian perkara yang sedang ditangani penyidik.
Geledah Kantor Bupati hingga Rumah Pribadi
Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari Kantor Bupati Lombok Barat, Pendopo Bupati, Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), hingga rumah pribadi Lalu Ahmad Zaini di BTN Belencong, Desa Midang, Kecamatan Gunungsari.
Di kawasan Pendopo Bupati, penyidik juga memeriksa sebuah mobil Honda HR-V. Berdasarkan data aplikasi Info Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, kendaraan Honda HR-V 1.5L SE CVT Special Edition keluaran 2024 bernomor polisi DR 1650 DU tercatat atas nama Ayu Indra Rukmana, yang diketahui merupakan istri Bupati Lombok Barat.
Penggeledahan di Pendopo Bupati dimulai sekitar pukul 14.45 Wita, bersamaan dengan kegiatan serupa di Kantor Dinas PUPRPKP Lombok Barat.
Sebelumnya, penyidik lebih dahulu menggeledah Kantor Bupati Lombok Barat. Dari lokasi tersebut, tim KPK membawa sedikitnya lima koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.
Usai penggeledahan di kantor bupati, delapan minibus yang membawa tim penyidik bergerak menuju dua lokasi berbeda. Lima kendaraan menuju Kantor Dinas PUPRPKP, sedangkan tiga kendaraan lainnya menuju Pendopo Bupati yang berada tepat di seberang Kantor Bupati Lombok Barat.
Rumah Pribadi Ikut Digeledah
Pada Kamis malam, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan ke rumah pribadi Lalu Ahmad Zaini yang berada di BTN Belencong, Desa Midang, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.
Seorang warga sekitar membenarkan rumah bernomor M.18 di Jalan Mutiara tersebut merupakan kediaman Bupati Lombok Barat.
“Iya, betul, ini rumah Pak Zaini (Bupati Lombok Barat). Tapi ini rumah kosong (tidak ada penghuni),” katanya.
Tim KPK tiba di lokasi sekitar pukul 20.20 Wita dengan menggunakan empat unit minibus. Kendaraan tersebut terparkir di depan rumah selama proses penggeledahan berlangsung.
Penggeledahan di rumah pribadi itu menjadi rangkaian lanjutan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan di Pendopo Bupati. Hingga kini, KPK masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Lalu Ahmad Zaini dan pihak-pihak terkait. []
























